Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Tugas PBB Bukan Intervensi Hukuman Mati

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanudin menyesalkan pernyataan Sekjen PBB Ban Ki Moon yang mengintervensi hukuman mati di Indonesia.

"Belum ada Sekjen PBB berbicara hukum positif di negara masing-masing. Hukuman positif, hukuman mati adalah hukuman positif di Indonesia, sehingga Sekjen PBB tidak perlu ikut campur, karena ini bukan masalah konflik antar-negara, tapi hukum yang berlaku di negara-negara itu," kata Hasanudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Dia menyebut bahwa di beberapa negara seperti Malaysia, Afrika, Timur Tengah, bahkan Amerika Serikat sendiri masih ada hukuman mati, tapi Sekjen PBB tidak pernah mencampuri itu.

"Bukan tugasnya PBB untuk mengintervensi hukuman mati sebuah negara, termasuk hukuman mati di Indonesia. Sesungguhnya, PBB dalam hal ini Sekjen PBB diperkirakan mendapat tekanan dari Australia, Perancis, Brasil," pungkasnya.

Hasanudin menilai langkah Ban Ki moon dapat menurunkan kredibiltas PBB dan Ban Ki moon sendiri di mata dunia karena itu bukan tugas dan wewenangnya. Ini menunjukkan PBB sudah terbiasa mendapat tekanan dan PBB di bawah kepemimpinan Ban Ki Mon lemah.

"Menyikapi hal ini, saya berharap Indonesia terus jalan melakukan hukuman mati karena yang menderita akibat narkoba ini adalah Indonesia bukan negara lain," tuturnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: