BI-Rate resmi dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%. Adapun BI Rate itu diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yan digelar pada 23-24 April 2024.
Kenaikan suku bunga itu dilakukan sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu, sebagai langkah pre-emptive dan forwardlooking untuk memastikan inflasi tetap dalam target 2,5±1% pada tahun 2024 dan 2025 sejalan dengan sikap kebijakan moneter yang pro-stabilitas.
Baca Juga: RUPST CIMB Niaga Setujui Tebar Dividen Tunai Rp3 Triliun dari Laba Bersih 2023
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Cimb Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman, menilai bahwa kestabilan ekonomi menjadi faktor utama yang mendukung kemajuan ekonomi Indonesia.
Hal tersebut berkaitan dengan stabilitas moneter, suku bunga, maupun inflasi. Kendati begitu, kata Ristiawan, kenaikan suku bunga untuk menahan nilai tukar rupiah berpotensi memengaruhi penurunan kebutuhan masyarakat.
“Melihat perkembangan saat ini kenaikan suku bunga untuk menahan nilai tukar rupiah dapat berdampak pada kenaikan beban pendanaan (Cost of Fund) yang berakibat kepada penurunan kebutuhan masyarakat (demand masyarakat),” kata Ristiawan saat dihubungi Warta Ekonomi, Jum’at (26/4/2024).
Atas dasar itu, Ristiawan mengaku khawatir, lantaran kenaikan suku bunga dilakukan seiring dengan kondisi nilai tukar yan belum stabil, bahkan cenderung naik. Menurutnya, keduanya berdampak pada penurunan laju perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Naik 3,36%, Jumlah Tabungan Simpeda BPD Tembus Rp72,54 Triliun di 2023
“Kekhawatirannya adalah nilai tukar masih tidak stabil dan cenderung naik serta suku bunga yang dinaikkan. Kedua hal tersebut akan menurunkan laju perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement