Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apindo: Rakyat Masih Butuh Sistem 'Outsourcing'

Warta Ekonomi -

WE Online, Bekasi - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi Purnomo Narmiadi menilai penerapan sistem alih daya di sejumlah perusahaan masih dibutuhkan masyarakat.

"Sistem outsourcing (alih daya) sebenarnya telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pengupahan tenaga kerja kontrak," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2015).

Menurut dia, sistem alih daya juga memiliki sisi positif dalam rangka penyerapan tenaga kerja yang lebih luas. "Karena masih banyak masyarakat yang juga mencari lapangan pekerjaan," katanya.

Menurut Purnomo, pengupahan buruh yang terlalu tinggi oleh perusahaan bisa berakibat negatif bagi keberlangsungan masa depan buruh.

"Ketika pengusaha dibebani dengan pembiayaan tenaga kerja yang tinggi, bukan tidak mungkin pengusaha akan beralih menggunakan mesin. Sehingga masyarakat yang akan dirugikan," ujarnya.

Dia meminta agar kaum buruh bersikap bijaksana dalam menyuarakan tuntunan penghapusan sistem alih daya bagi perusahaan. Kebijaksanaan yang dimaksud berupa pembahasan permasalahan secara menyeluruh dan melihat seluruh aspek pertimbangannya.

"Ketika para buruh menuntut penghapusan outsourcing, para buruh bersama pengusaha dan pihak terkait silakan duduk bersama merevisi aturannya," kata Purnomo. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: