Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Didesak Tak Gampang Padamkan Listrik

Warta Ekonomi -

WE Online, Tanjungpinang - Masyarakat Peduli PLN menyebarkan selebaran yang berisi seruan untuk berunjuk rasa ke Kantor PT Perusahaan Listrik Negara Kepulauan Riau kecuali Batam, di Tanjungpinang, 19 Mei 2015.

Selebaran itu disebarkan kepada pengunjung kedai kopi di pasar, Batu 4 dan Bintan Centre, Kota Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau, Kamis (14/5/2015).

"Saatnya bersatu, mendesak PLN memperbaiki kinerjanya," kata Koordinator Masyarakat Peduli PLN Andi Cory Fatahutan.

Masyarakat Peduli PLN mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu, bersama-sama menyampaikan aspirasi Kantor PLN Kepulauan Riau kecuali Batam. "Jika permasalahan ini tidak diperhatikan secara serius, sampai anak cucu kita dewasa akan merasakan dampaknya," ucapnya.

Andi bersama sekitar seribu masyarakat Tanjungpinang sudah dua kali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT PLN Kepulauan Riau kecuali Batam yang beralamat di Jalan Bakar Batu Tanjungpinang. Akibat aksi itu, Jalan Bakar Batu ditutup pihak kepolisian dan sejumlah aset milik PLN rusak.

Bahkan Manajer PT PLN Kepulauan Riau kecuali Batam Mahjudin sempat diamankan pihak kepolisian dari amukan massa. Mahjudin juga membuat surat pernyataan bahwa awal April 2015 tidak akan terjadi pemadaman listrik. Namun sejak sebulan terakhir kondisi listrik semakin parah. Dalam sehari terjadi pemadaman bergilir secara bergiliran sebanyak tiga kali selama berjam-jam.

"Ini yang membuat masyarakat marah. Masyarakat sudah menunaikan kewajibannya tepat waktu, tetapi PLN tidak bekerja optimal. Padahal masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun yang lalu," ungkapnya.

Sekitar sebulan terakhir, Kantor PLN Kepulauan Riau kecuali Batam tidak hanya dijaga oleh Satpam, melainkan anggota Marinir. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: