Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag: Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Beras Sintetis

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan pemerintah akan menindak tegas siapa pun pembuat dan pedagang yang memperjualbelikan beras sintetis. Mendag telah berkoordinasi dan meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut dan menyelidiki secara tuntas. Koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) juga dilakukan guna menelusuri kasus ini dari hulu ke hilir.

"Kemendag akan melakukan tindakan tegas dan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berada dalam kewenangan Kemendag. Kami juga meminta pihak penyidik, dalam hal ini Bareskrim dan BIN, untuk menelusuri dari hulu hingga hilir guna memastikan motif dari aktivitas perdagangan tersebut. Apakah sekadar tindakan untuk mencari untung semata ataukah tindakan kriminalitas dengan motif-motif tertentu yang merugikan pemerintah," tegas Mendag

Rachmat Gobel, dalam jumpa pers bersama Kepala Badan POM Roy Alexander Sparringa, Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Yazid Fanani, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai Erwin Situmorang di Kantor Kemendag Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Kemendag telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BPOM, Bareskrim, Ditjen Bea dan Cukai, Polresta Bekasi, serta Dinas Perindag Kota Bekasi dan Dinas Perindag Prov DKI Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi beredarnya komoditas pangan yang merugikan kesehatan masyarakat, merusak ekonomi petani dan pedagang, serta berpotensi meresahkan rakyat Indonesia.

Secara hukum, Mendag Rachmat menegaskan telah menyerahkan penanganan kasus dugaan tindak kriminal kepada pihak penyidik. Sedangkan Kemendag tetap mendukung data perberasan nasional dan pasar guna mempercepat penanganan kasus tersebut. "Hasil dari kasus itu akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo," kata Mendag.

Dengan tetap menghormati uji laboratorium yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Kementerian Perdagangan terus mengikuti hasil kajian laboratorium yang saat ini dilakukan oleh Bareskrim, BPOM, dan Kemendag serta pengawasan pasar yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Dinas lainnya di seluruh Indonesia. Kemendag segera mengundang seluruh Kepala Dinas di bidang Perdagangan se-Indonesia untuk mendapatkan laporan lengkap pengawasan barang sekaligus persiapan dan antisiapasi menghadapi puasa dan lebaran.

Saat ini, Mendag berupaya melokalisasi agar penyebaran beras sintetis ini tidak menyebar ke wilayah yang lain. "Sampai saat ini, tidak ada laporan dari daerah lainnya mengenai ditemukannya beras sintetis, kecuali temuan yang ada di kota Bekasi," ujar Mendag.

Tata Ulang Perdagangan Pangan

Pemerintah akan memperketat pengawasan peredaran barang yang tidak memenuhi Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (K3L), baik makanan maupun nonmakanan. Tujuannya agar masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan sekaligus menertibkan kegiatan usaha yang tidak taat aturan.

"Menjelang puasa dan lebaran ini, Kemendag secara terpadu bersama BPOM dan instansi terkait serta Pemda secara intensif akan terus meningkatkan pengawasan produk pangan olahan, pangan segar, dan nonpangan terkait dengan K3L," imbuh Mendag. Tidak hanya itu, Mendag juga akan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menata ulang perdagangan bahan pokok. "Kejadian ini merupakan momentum untuk menata ulang perdagangan bahan pokok dan barang lainnya, termasuk di antaranya melakukan pendaftaran peredaran setiap merek beras," tegas Mendag.

Kemendag mengimbau seluruh masyarakat Indonesia melaporkan produk yang tidak baik kepada pemerintah pusat dan daerah. "Kami meminta agar masyarakat tetap tenang, dan meminta peran serta masyarakat dan pedagang untuk melaporkan setiap temuan yang tidak sesuai dengan K3L kepada pemerintah termasuk melalui Kementerian Perdagangan," katanya.

Laporan masyarakat dapat dialamatkan ke: siswapk.kemendag.go.id atau melalui SMS Mendag Rachmat Gobel dengan nomor SMS 0815-1522-2222 atau [email protected] Pemerintah, dalam hal ini Kemendag, juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Dewi Septiani yang telah menjadi konsumen cerdas dengan menginformasikan kecurigaannya atas beras yang akan dikonsumsi kepada publik dan pemerintah.

Selain itu juga, Kemendag mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang telah mempublikasikan hasil uji terhadap beras yang mengandung plastik. Dengan partisipasi dan kontrol publik tersebut pemerintah bisa segera berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah antisipatif agar peredaran produk yang diduga beras sintetis tersebut tidak meluas. Kemendag berharap partisipasi seperti ini dapat dilakukan pula oleh warga masyarakat lainnya termasuk pedagang, agar berperan aktif, kritis untuk ikut serta mengawal peredaran komoditas pangan maupun nonpangan yang tidak memenuhi K3L.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: