Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Godok RUU Perbankan, Komisi XI Gandeng Perbanas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi XI hari ini Rabu (27/5/2015) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) terkait masukan untuk menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan. Pemimpin rapat Jon Erizal menjelaskan Perbanas memberikan masukan terkait jenis-jenis bank yang akan beroperasi.

"Perbanas mengusulkan jenis bank-bank itu nanti harus ada bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR)," kata Jon usai RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Politisi PAN itu menambahkan Perbanas banyak memberikan usulan-usulan, seperti misalnya proporsi kepemilikan asing. Kendati demikian, Jon tidak merinci secara jelas berapa batasan kepemilikan asing. Komisi XI, akunya, masih menerima sejumlah usulan dalam menggodok RUU yang masuk dalam Prolegnas 2015 tersebut.

"Pertimbangannya bukan besar kecilnya saham baik asing maupun tidak yang jelas bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Dia menyebutkan Komisi XI juga menerima masukan agar dalam RUU Perbankan dibedakan antara bank umum dan bank khusus serta BPR.

"Ada usulan agar ada perlakuan di bank khusus, bisa dimasukkan BPR. Bank infrastruktur mungkin untuk pembangunan, pertanian, bank umum dan khusus agar BPR ini diberi porsi khusus," pungkasnya.

Jon juga optimis jika RUU Perbankan bisa selesai dibahas pada tahun ini dan pada Agustus mendatang bisa dimasukkan di sidang Paripurna. "Target tahun ini Agustus bisa dimasukkan di parpur," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: