Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenristek Dikti Harusnya Perbaiki Kualitas Pendidikan Tinggi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pendidikan tinggi kita saat ini terus terpuruk berdasarkan peringkat dunia (menurut QS World University Rankings) di tahun 2012 Universitas Indonesia berada di posisi 273 tetapi di tahun 2014 posisi Universitas Indonesia berada di posisi 310.

"Idhamsyah Eka Putra mengatakan seharusnya Direktorat Pendidikan Tinggi Indonesia (DIKTI) berupaya memperbaiki kualitas, namun justru melakukan kebijakan-kebijakan yang tidak mendukung upaya peningkatan mutu," katanya.

Idhamsyah mengungkapkan bahwa kepangkatan sabagai Guru Besar adalah jenjang tertinggi di dalam dunia akademis, sedangkan Institusi Perguruan Tinggi adalah wadah yang memberikan tempat bagi para ilmuwan, akademisi, dan peneliti bekerja dan meniti karir.

"Sedangkan untuk petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen telah diatur pada Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014," ungkap alumni Doktoral Psikologi dari Johannes Kepler University of Linz, Austria ini.

"Sebutlah di Inggris atau Amerika Serikat, bahwa seorang Profesor yang diangkat menjadi Menteri, pegawai tetap di
pemerintahan, atau swasta (bukan Universitas) maka jabatan Profesornya akan dicabut atau di-non-aktifkan. Hal ini dikarenakan pada masa tersebut ia tidak lagi berafiliasi di Institusi Perguruan Tinggi. Selain pula karena ia tidak bisa lagi menjalani fungsinya sebagai Profesor, yaitu melakukan aktivitas rutin keilmiahan seperti meneliti, mengajar, membimbing, dan membuat publikasi berdasarkan kepakarannya. Namun demikian, ia bisa diangkat menjadi Profesor lagi manakala kembali aktif di dunia akademis," pungkasnya.

Beberapa akhir terakhir dipemberitaan media cetak/elektronik bahwa  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Dr. Yudhi Chrisnandi diangkat menjadi Guru Besar pada salah perguruan Swasta di Jakarta. Sebelumnya, Chairul Tanjung, seorang Pengusaha, pada tanggal 17 April 2015 dikukuhkan sebagai Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya. Sebelumnya lagi, Dr. Soesilo B. Yudhoyono (SBY) dikukuhkan menjadi Guru Besar pada 11 Juni 2014 di Universitas Negeri yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan.

"Namun di Indonesia sangat berbeda, persoalan menjadi terbalik, Beliau diangkat justru saat sedang menjalankan tugas sebagai Menteri," ucap Idhamsyah.

Idhamsyah justru mempertanyakan, bagaimana caranya seorang Menteri dapat menjalani fungsinya sebagai Guru Besar? Bagaimana aktivitas keilmiahannya dapat dilakukan oleh seorang Menteri? Mengingat tugas utamanya yang begitu banyak dan penting bagi negeri ini. Begitu pula saat seorang SBY yang masih menjabat sebagai Presiden diangkat sebagai Guru Besar. Bagaimanakah caranya seorang Presiden yang aktif menjabat dapat menjalani fungsinya sebagai Guru Besar? Pertanyaan selanjutnya, apakah saat ini beliau masih menjabat sebagai Guru Besar atau tidak, jika ya, apa aktivitas keilmiahan yang beliau lakukan dan adakah mahasiswa yang ia bimbing?

Dia juga meminta kepada Menristek Dikti serta Dirjen Dikti dengan beberapa hal antara lain, pertama Hentikan kepegawaian terpusat dan kontrol kepegawaian oleh Dikti. Pekerjaan seperti ini hanya menambah kerja Dikti
saja tetapi hasil yang didapat sangat tidak produktif dan tidak menguntungkan perguruan tinggi. Kedua, DIKTI cukup menjadi menjadi regulator dan pengawas saja. Kembangkan standarisasi suatu Universitas yang baik, dimana salah satu penilaiannya adalah berdasarkan aktivitas ilmiah suatu Universitas. Dengan demikian, jika suatu departemen di sebuah Universitas dinilai tidak dapat memenuhi standarisasi penilaian Dikti (misalnya jumlah pubilkasi), maka Dikti  berhak untuk menutup institusi tersebut. Terakhir,  Membuat standar gaji untuk jenjang akademik yang ditentukan. Untuk itu, biarkan Universitas yang menentukan sendiri gaji pegawainya, asalkan gaji yang dibuat tidak dibawah standar yang telah ditentukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: