Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Upaya Mendagri atasi Calon Tunggal di Pilkada

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku melakukan lobi terhadap sejumlah pimpinan partai politik terkait adanya pasangan calon tunggal di sejumlah daerah pada hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah.

"Saya sudah koordinasi dengan beberapa pimpinan partai politik untuk dapat saling bertemu, berkoordinasi antarpimpinan partai," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Dia menjelaskan komunikasi antarpimpinan partai politik itu dimaksudkan agar dewan pimpinan pusat masing-masing partai mengoordinasikan jajarannya untuk membentuk koalisi dan mengusung pasangan calon dalam pilkada serentak.

Tjahjo mengatakan lobi terhadap pimpinan partai tersebut dimaksudkan agar partai politik mau membagi suaranya untuk mendukung pasangan calon. Sehingga, jumlah peserta pilkada di daerah tidak hanya pasangan calon tunggal.

"Yang bisa dilakukan ya konsensus, kita pimpinan empat partai sepakat, misalnya saja ayo kita bagi dua saja (dukungan suaranya, red.). Itu sah-sah saja, jadi dibagi suaranya sehingga tidak semuanya mendukung satu pasangan calon saja," jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran calon kepala daerah pada Selasa (28/7/2015). Berdasarkan rekapitulasi sementara hasil pendaftaran calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang dibuka 26-28 Juli, diperoleh sebanyak 705 pasangan telah resmi mendaftarkan diri.

Angka itu dipastikan KPU belum final mengingat di wilayah Indonesia timur data rekapitulasi belum masuk ke KPU Pusat.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menerangkan bahwa secara rinci dari 705 pasangan calon yang sudah mendaftar sebanyak 576 pasangan calon diusung oleh partai politik, sementara 129 pasangan calon memilih melalui jalur perseorangan.

Husni juga menjelaskan ada beberapa daerah yang mengajukan hanya satu calon tunggal. Selain di Kota Surabaya, di Jawa Timur terdapat dua kota/kabupaten yang hanya mempunyai satu pasangan calon, yakni Blitar dan Pacitan.

Di Jawa Tengah calon tunggal ada di Kabupaten Purbalingga. Di Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya juga tercatat hanya mengusung satu pasangan calon. Di Provinsi Banten, Kabupaten Serang pun sama.

"Selain itu, Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara, Kota Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara di NTT, Kota Mataram di NTB, dan Kota Samarinda. Sementara di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sama sekali tidak ada yang mendaftar," kata Husni dalam keterangan persnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu dini hari (29/7/2015).

Husni menerangkan bahwa untuk daerah yang hanya terdapat hanya satu calon, sesuai Surat Edaran KPU Nomor 403, KPU setempat dan parpol harus menyosialisasikan pendaftaran akan dibuka kembali pada 1 sampai 3 Agustus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: