Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DKI Temukan Penyalahgunaan Dana KJP

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendapatkan temuan berupa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digunakan untuk belanja keperluan di luar pendidikan atau sekolah.

"Kami menemukan adanya sejumlah penyalahgunaan dana KJP. Padahal mulai tahun ini sudah dibuat kebijakan untuk pembatasan dana KJP melalui Bank DKI," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari data transaksi non tunai yang terekam oleh Bank DKI. Dari temuan itu, diketahui bahwa ada dana KJP yang digunakan untuk keperluan lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan.

"Informasi mengenai penyalahgunaan KJP itu kami peroleh dari Bank DKI, dari transaksi non tunai yang digunakan. Dari data tersebut, terlihat jumlah transaksi sekaligus nilai rupiahnya," ujar Arie.

Lebih lanjut, dia menuturkan dana KJP tersebut digunakan oleh pemegang kartu untuk belanja non pendidikan, diantaranya karaoke, toko mas, restoran, SPBU dan toko elektronik dengan total nilai Rp700.000.

"Dengan ditemukannya fakta-fakta tersebut, maka kami selaku Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus memperkuat kebijakan untuk membatasi penarikan tunai. Sosialisasi pun akan terus kami lakukan," tutur Arie.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengungkapkan sejauh ini pihaknya telah menjalankan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membatasi penggunaan dana KJP. Akan tetapi, sambung dia, jika KJP digunakan di gerai atau toko yang memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC), maka pembatasan tersebut akan lebih sulit untuk dilakukan.

"Sesuai perintah Pak Gubernur, kalau untuk non tunai sudah dilakukan pembatasan, yakni hanya bisa diambil Rp50.000 per minggu, disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Namun, untuk non tunai di toko-toko masih sulit," ungkap Kresno. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: