Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Siap Turunkan Tarif Pesawatnya

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta-Maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia menyatakan bahwa kesiapannya untuk mengikuti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang penurunan tarif sebesar 5 persen dari tarif batas atas dan tarif batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi pesawat dalam negeri.

‎"Penurunan tarif batas atas dan batas bawah 5 persen bisa diserap pelaku usaha di sektor penerbangan. Karena harga avtur turun, jadi penerapan tarif batas bawah dan batas bawah baru bisa di absorb," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Arif Wibowo, saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Selain harga avtur turun, menguatnya nilai tukar rupiah juga memberikan keuntungan ke perusahaan-perusahaan di sektor penerbangan. Maka dari itu, penyesuaian tarif harus mengikuti harga persaingan pasar. "Dengan kata lain, tarif akan luwes dinamis dengan waktu penerbangan dan harga kompetitor, itu yang akan digunakan," terangnya.

Arif menyebutkan, penurunan harga akan lebih banyak dirasakan untuk penerbangan psds akhir pekan. "Seperti Jumat siang, Rute Jakarta-Surabaya, kalau biaya diturunkan 5 persen, ya harganya tidak sampai segitu,"  ‎jelasnya. 

Sekedar informasi, se‎iring turunnya harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (US$), serta harga minyak dunia yang terus merosot, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan batas atas dan batas bawah tarif pesawat kelas ekonomi sebesar 5 persen.

Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemenhub JA Barata mengatakan, penurunan tarif batas atas dan batas bawah tersebut mulai berlaku pada 27 Febuari 2016. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, Kemenhub memutuskan untuk menurunkan tarif 5 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: