Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Paparkan Hasil Deregulasi ke Bank Dunia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani akan memaparkan berbagai proses deregulasi yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia dalam kunjungan ke kantor pusat Bank Dunia.

"Dua topik utama yang akan disampaikan adalah reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah kemudian perbaikan dalam upaya untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha terkait 10 indikator utama dan implementasinya," katanya dalam di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Menurut Franky, dari sisi reformasi yang telah dilakukan pemerintah telah merombak dan melakukan penyederhanaan perizinan. 

"Mulai dari pelaksanaan sistem online, pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, layanan izin investasi tiga jam serta kemudahan investasi langsung konstruksi. Layanan izin investasi tiga jam memangkas proses yang membutuhkan waktu 23 hari kini hanya membutuhkan waktu tiga jam," jelasnya.

Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa dari sisi perbaikan kemudahan berusaha pemerintah telah melakukan berbagai hal dan telah memulai hasilnya.

Contohnya untuk indikator memulai usaha, telah dilakukan simplifikasi dari 13 prosedur menjadi 5 prosedur, waktu proses yang dilakukan juga dikurangi dari 48 hari menjadi 5 hari. 

"Kemudian biaya yang diperlukan juga dikurangi dari Rp5,7 juta atau sekitar 410 dolar AS menjadi Rp1,2 juta atau sekitar 86 dolar AS," katanya.

Franky juga mengemukakan bahwa pemerintah juga telah menghapus batasan minimum penanaman modal sebesar Rp50 juta. 

"Sebagai tambahan, jaminan sosial dan kesehatan juga dipermudah dengan proses online," lanjutnya.

Kunjungan ke kantor Bank Dunia merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB).

Selain Franky, rombongan delegasi Indonesia yang berkunjung ke kantor pusat Bank Dunia itu yakni Hakim Agung MA Syamsul Maarif, Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris, Kepala Bagian Pemantauan Perusahaan Jasa Keuangan, Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Eko Rizanoordibyo, Kepala Divisi Komersial PLN Benny Marbun.

Delegasi rencananya akan diterima oleh Direktur Grup Indikator Global Bank Dunia Augusto Lopez Claros beserta tim survei Doing Business. 

Kunjungan yang dilakukan memang bertujuan untuk memberikan informasi yang utuh terhadap perkembangan hasil deregulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. 

Sejak tahun 2012, peringkat EoDB Indonesia terus membaik. Untuk 2016, Indonesia berada di posisi 109, namun masih jauh dari target yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk tahun 2017 yakni peringkat 40. 

Untuk itu, Presiden Jokowi pada akhir April lalu telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XII terkait dengan perbaikan indikator kemudahan berusaha di Indonesia yang mencakup tiga kepastian yakni dalam hal pemangkasan prosedur, waktu dan biaya yang diperlukan.  (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: