Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Beli Makanan Obral? Awas, Jangan Tertipu Barang Kadaluwarsa

Warta Ekonomi -

WE Online, Kupang - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta warga untuk berhati-hati ketika akan membeli makanan dan minuman dengan mengecek terlebih dahulu masa kedaluwarsa, apalagi pada saat pedagang menjual barang tersebut secara obral.

"Kami dapat sinyal ada pedagang nakal yang memanfaatkan momentum jelang Lebaran ini dengan menjual barang kedaluwarsa melalui sistem obral. Hal ini patut diwaspadai konsumen," kata Ketua YLKI NTT Marthen Mulik di Kupang, Rabu (1/6/2016).

Modus dengan melakukan obral barang kedaluwarsa ini menjadi perhatian YLKI karena sudah ada indikasi kuat dilakukan sejumlah pedagang besar di Ibu Kota Provinsi NTT. Memang secara faktual, YLKI masih sedang melakukan penelusuran terhadap aduan dan informasi masyarakat konsumen ini. Meski demikian, setidaknya hal ini harus segera direspons oleh seluruh pemerintah daerah, terutama Pemerintah Kota Kupang.

Selain dalam bentuk obral, kata dia, ada lagi terendus modus pemalsuan tanda masa berlaku barang kemasan yang ada. Hal itu akan membingungkan warga. Bahkan, secara kasatmata yang dilakukan oknum pedagang itu terlihat asli tetapi palsu. "Ini juga perlu diwaspadai," kata Marthen.

Pemerintah daerah dan Balai Pengawas Obat dan Makanan serta sejumlah instansi lainnya diminta untuk segera melakukan pemantauan dan pengawasan yang lebih baik. Berikan sanksi kepada yang melakukan aksi itu secara sengaja dalam upaya memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat sebagi konsumen.

Warga masyarakat juga diminta untuk waspada dan cerdas dalam membeli barang yang ada. Jangan membeli barang yang masa kedaluwarsanya menyisahkan satu atau dua bulan ke depan.

Dalam konteks itu, dari aspek aturan masih dibolehkan untuk dijual. Namun, dari aspek kesehatan, akan sangat memberikan kerugian pagi konsumen yang mengonsumsi barang tersebut.

Wali Kota Kupang Jonas Salean terpisah mengaku segera berkoordinasi dengan dinas dan instansi teknis untuk lakukan aksi pengawasan dan pemantauan barang dagangan kemasan, terutama di sejumlah tempat penjualan modern.

"Tentu segera kami lakukan pemantauan lapangan agar tidak terjadi yang merugikan warga sebagai konsumen," katanya.

Ia juga meminta warga untuk cerdas dalam membeli barang untuk memenuhi kebutuhannya jelang Lebaran ini.

"Segala kemungkinan tentu ada. Oleh karena itu, saya meminta warga Kota Kupang untuk meneliti dan melihat masa berlaku barang, terutama barang kemasan sebelum dibeli," katanya.

Menurut dia, pengambilan keuntungan dari praktik kotor pedagang dengan masih memajang dan menjual barang kedaluwarsa boleh jadi pada saat permintaan barang kebutuhan pokok mulai merangkak naik seperti sekarang ini.

"Kita perlu mewaspadai praktik nakal para pedagang itu karena bukan tidak mungkin dilakukan di swalayan dan pusat belanja modern lainnya di daerah ini," kata Jonas.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang Mesakh Bailaen mengatakan baghwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak lain, seperti Balai POM dan kepolisian, untuk memantau barang kedaluwarsa yang masih dijual.

"Kami sedang persiapkan segala sesuatunya dan segera kami lakukan aksinya secara bersama dan terintegrasi," kata Mesakh.

Ia juga meminta warga untuk lebih teliti dalam membeli barang, terutama barang kemasan, agar tidak terjebak dengan upaya kotor pedagang.

"Lihatlah masa penggunaanya di kemasan barang yang akan dibeli. Jika sudah tidak berlaku lagi, harus dilapor kepada aparat terdekat," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: