Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPP Pontianak: Segera Manfaatkan Program Tax Amnesty

Warta Ekonomi, Pontianak -

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Pontianak Nurbaeti Munawaroh mendorong masyarakat atau wajib pajak yang belum melaporkan hartanya yang berada di luar negeri dan tidak membayar pajaknya, untuk memanfaatkan program "tax amnesty".

"Tax amnesty merupakan terobosan baru. Oleh karena itu bagi warga negara yang merasa belum melaporkan atau tidak membayar pajak segera manfaatkan program ini," ujarnya di Pontianak, Jumat (23/7).

Nurbaeti menjelaskan pada tahun 2018 seluruh negara di dunia akan melakukan pertukaran data perbankan atau Automatic Exchange Of Informastion (AEOI). Sehingga setelah itu wajib pajak tidak dapat bersembunyi sebab data mereka sudah terbuka.

"Berdasarkan peraturan yang ada sebagaimana jadwal maka bagi wajib pajak yang ketahuan tidak membayar pajak akan dikenakan PPH dengan tambahan sanksi 200 persen," tuturnya.

Dikatakan Nurbaeti adanya tax amnesty atau pengampunan pajak, tentunya akan berdampak positif, dana yang masuk diperuntukkan untuk pengembangan pembangunan negara sendiri. Dengan demikian negara tidak perlu meminjam ke negara lain yang berakibat menjadi utang.

"Negara bisa pinjam dana ke warganya yang sudah diinvestasikan dengan demikian keberlangsungan pembangunan bisa berjalan," katanya menjelaskan.

Mengenai kerahasiaan wajib pajak dalam tax amnesty menurutnya sangat dirahasiakan sebab di dalam UU amnesty juga sudah diungkapkan, apabila dibocorkan akan dikenakan sanksi lima tahun penjara.

"Maka dari itu keuangannya kita lokalisir ke ruangan khusus agar WP merasa nyaman kerahasiaannya terjaga. Sehingga tidak di tempat Umum pelayanannya, kita ada ruangan khusus yang digunakan, kuncinya saat ini adalah penyebaran informasi," katanya.

Nurbaeti menambahkan dalam program "tax amnesty" khususnya di KPP Pratama Kota Pontianak pihaknya sudah mempersiapkan tim khusus untuk pelayanan tersebut.

"Kita sudah siapkan 53 orang yang khusus untuk pelayanan amnesty ini. Jadi kita sangat serius untuk amnesty pajak, ibaratnya ini harga mati demi perbaikan negara keberlangsungan pembangunan," kata dia (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: