Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kartu Palsu, BPJS Kesehatan Minta Jangan Gunakan Calo

Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris meminta kepada masyarakat agar tidak berhubungan dengan pihak ketiga atau calo dalam mengurus pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Hal ini berkaitan dengan maraknya peredaran kartu BPJS Kesehatan di Bandung Barat, Jawa Barat.

"Pertama kita menghimbau masyarakat tidak mendaftar melalui calo, apalagi yang jelas-jelas tidak secara resmi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yang kedua, kami sesungguhnya, dari sisi aplikasi, jangankan kartu yang palsu, kartu yang asli tetapi tidak bayar iuran tidak akan aktif," ujar Fachmi di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Dengan aplikasi, sekarang bisa dicek namanya, kemudian no pesertanya, bisa dicek statusnya. Yang ketiga, bisa menghubungi call center, bisa cek tata cara menjadi peserta JKN-KIS. Selain kepada masyarakat, Fachmi juga mwngimbau kepada seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan juga tidak berhubungan dengan calo.

"Kami sampaikan himbauan. Di seluruh kantor cabang untuk tidak berhubungan dengan calo. Karena sebetulnya semua akses kita buka, akses dengan kantor cabang, dengan online. Kita mengedukasi masyarakat, jangan memanfaatkan calo untuk mencetak atau mengurus kartu," jelas dia.

Fachmi mengungkapkan, ada dua masalah yang berkaitan dengan kasus kartu BPJS Kesehatan palsu. Pertama, mencetak kartu palsunya atau pemanfaatan kartu palsunya. Kalau mencetak kartu palsunya, pihaknya telah mengedukasi masyarakat jangan berhubungan dengan calo, oknum yang mengaku petugas, kemudian menghimpun dana masyarakat.

"Kedua, di rumah sakit kan kita memiliki petugas di situ yang bisa mengecek ini asli atau tidak dan sistem kita membaca sendiri," terang Fachmi.

Lebih jauh, lanjut dia, untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan, pihaknya telah membuka beberapa channel pendaftaran termasuk pendaftaran online.

"Dengan aplikasi mobile sekarang bisa dicek namanya, kemudian no pesertanya, bisa dicek statusnya. Kemudian bisa menghubungi call center, bisa cek tata cara menjadi peserta JKN-KIS," tuturnya.

Adapun untuk pengecekan, dapat dilakukan melalui applikasi BPJSK yang dapat didownload melalui Android (Google Play Store). Sedangkan untuk mengurus kartu dan permintaan informasi bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau call centre 1500 400, 24 jam.

Sebagaimana diketahui ratusan warga Desa Kertajaya, Kabupaten Bandung Barat, tertipu dengan beredarnya kartu BPJS Kesehatan palsu. Para warga membuat kartu BPJS Kesehatan tersebut dengan cara dikolektifkan melalui aparatur desa setempat.

Dari penuturan beberapa warga, kartu BPJS Kesehatan tersebut diberikan oleh salah seorang oknum yang bersumber dari subsidi dompet dhuafa. Kartu tersebut diberikan kepada warga yang kurang mampu hanya dengan membayar Rp100 ribu dan dijamin akan mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan.

Setelah mendapatkan kartu tersebut, seorang warga yang mengajukan klaim perawatan ke rumah sakit ‎ditolak. Alasan penolakan disebabkan kartu BPJS Kesehatan tersebut palsu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: