Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misbakhun Apresiasi Kegigihan Presiden Sosialisasi Amnesti Pajak

Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo terlibat langsung pada sosialisasi penerapan UU tentang Amnesti Pajak di antaranya memanfaatkan pertemuan dengan relawan pendukungnya untuk menebarkan optimisme amnesti pajak.

"Saya memuji kegigihan Presiden Jokowi yang terlibat langsung dalam sosialisasi UU Amnesti Pajak," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut Misbakhun, dalam sosialisasi UU Amnesti Pajak, Presiden Joko Widodo selalu menebar optimisme penerapan amnesti pajak.

Misbakhun mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa penerapan amnesti pajak merupakan langkah terobosan untuk memulihkan perekonomian nasional.

"Optimisme Presiden Jokowi adalah rasional, karena amnesti pajak akan menarik dana dari luar negeri masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, apa yang menjadi keyakinan Presiden Joko Widodo bahwa UU Amnesti Pajak akan dapat memperbaiki dan memulihkan ekonomi nasional adalah tepat dan didasarkan pada analisa mendalam dan memiliki dasar argumentasi valid.

Menurut Misbakhun, ekonomi nasional akan tumbuh dan yang utama aktivitas ekonomi dihasilkan dari dana WNI yang masuk dari luar negeri, membayar pajaknya juga di Indonesia.

Dia menjelaskan, likuiditas dalam jumlah besar dapat dipakai untuk memperbaiki sektor ril melalui kredit yang disalurkan melalui perbankan dan lembaga keuangan ke dunia usaha.

Sektor riil yang tumbuh, menurut dia, akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap tenaga kerja.

"Persoalannya, likuiditas keuangan di dalam negeri saat ini sangat terbatas, sehingga laju pertumbuhan ekonomi jadi terhambat," katanya.

Misbakhun menegaskan, solusi yang tepat dari persoalan kesulitan likuiditas tersebut adalah penerapan amnesti pajak.

Menurut dia, amnesti pajak akan menjadi jalan bagi dana milik WNI yang selama ini disimpan di mancanegara untuk masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia, sehingga memperbaiki dan menambah jumlah likuiditas yang beredar di dalam negeri.

"Dana dari luar negeri milik WNI yang masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia juga akan memperbaiki dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dana-dana tersebut bisa juga langsung diinvestasikan pada instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara, obligasi BUMN, obligasi swasta dan surat utang swasta lainnya, ulasnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu memprediksi, jika masuk dana repatriasi ke Indonesia Rp2.000 triliun dari luar negeri, maka imbasnya akan sangat luar biasa.

"Apalagi jika jumlah tersebut ditambah dengan hasil deklarasi harta dalam negeri yang diharapkan mencapai Rp4.000 triliun," katanya.

Misbakhun menegaskan, jika dana masuk dari luar negeri mencapai Rp6.000 triliun pada 2016 dengan tarif pajak tiga persen, maka negara akan mendapatkan dana sebesar Rp180 triliun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: