Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli

Warta Ekonomi, Jakarta -

Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melaporkan ke Bareskrim Polri soal adanya kasus dugaan korupsi 16 paket pengadaan kapal patroli laut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

"Kami menyampaikan permasalahan yang kami temukan yakni yang menurut kami ada indikasi melawan hukum dan kerugian negara sehingga kami sampaikan kepada Kabareskrim. Tujuannya agar ditindaklanjuti," kata Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut dia, ada 16 paket pengadaan kapal patroli coast guard tipe III, IV dan V yang nilainya mencapai Rp36,5 miliar yang dibeli oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

Kasus ini terkuak setelah pihaknya melakukan audit internal.

Cris mengatakan pihak Kemenhub bekerja sama dengan lima perusahaan galangan kapal dalam proyek pengadaan kapal itu.

"Ada beberapa perusahaan galangan kapal. Kami tidak sampaikan (nama-namanya). Nanti diproses Bareskrim sajalah," katanya.

Namun, pembangunan kapal yang seharusnya sudah selesai pada akhir tahun 2014, hingga kini belum jadi, padahal pembelian kapal sudah dibayar lunas.

"Sampai saat ini kapal-kapal tersebut itu belum selesai (pembangunannya), padahal harusnya selesai di akhir 2014 dan uangnya sudah dibayarkan," katanya.

Pihaknya mendesak Kabareskrim untuk menindaklanjuti temuan indikasi korupsi tersebut.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto berjanji akan menindaklanjuti laporan Cris Kuntadi. "Jadi pada prinsipnya Bareskrim akan menerima dan menindaklanjuti perkara ini nanti tentunya ada tahapan-tahapan. Tadi sudah ekspose kasusnya ini, ini, tinggal tindaklanjutnya adalah menyerahkan dokumen-dokumen," kata Ari. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: