Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anang: Artis Jangan Mau Hanya Jadi Vote Getter Pemilu

Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana pengaturan persyaratan bagi calon anggota DPR minimal satu tahun harus menjadi anggota partai politik dalam RUU Pemilu disambut positif. Hanya saja, pengaturan tersebut harus berlaku umum.

Anggota DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menyambut positif ide persyaratan bagi calon anggota DPR minimal satu tahun menjadi anggota atau kader partai politik. "Saya setuju aturan tersebut berlaku untuk
seluruhnya, semua latar belakang profesi," ujar Anang di gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut dia, agar aturan tersebut tidak sekadar formalitas saja, partai politik juga dituntut untuk memberikan edukasi politik kepada kadernya. Menurut dia, pembelajaran politik penting diberikan mulai
soal ideeologi partai hingga ideologi negara.

"Jadi partai politik juga harus menyiapkan kader-kadernya agar militan dan ideologis," tegas Anang.

Lebih lanjut Anang mengatakan partai politik juga dituntut agar tidak sekadar menempatkan kadernya dari kalangan selebriti hanya untuk kepentingan vote getter atau pemanis partai saja.

"Kalangan selebriti semestinya tidak sekadar menjadi vote getter dan pemanis partai saja. Peran-peran penting lainnya semestinya dapat didistribusikan secara proporsional dan profesional. Ini tantangan untuk partai politik kita," tandas Anang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: