Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

10 Bank Didorong Tingkatkan Transaksi Repo

Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak empat bank domestik dan enam kantor cabang bank asing telah menyepakati Global Master Repurchase Agreement (GMRA) untuk meningkatkan transaksi repo antarbank dan mempermudah pasokan likuiditas. Dengan kesepakatan ini diharapkan mereka dapat meningkatkan penyaluran kredit.

Adapun kesepuluh bank tersebut adalah empat bank domestik, yakni Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia. Kemudian, enam kantor cabang bank asing meliputi Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Bank Mizuho Indonesia, JP Morgan, ANZ, DBS Bank, dan Standard Chartered.

"Peningkatan transaksi repo yang dapat menjadi alternatif pendanaan bagi perbankan dapat memperdalam pasar keuangan mengingat selama ini banyak bank lebih menyalurkan kelebihan likuiditas untuk disimpan di sertifikat Bank Indonesia," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityswara di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurutnya, pasar uang di Indonesia saat ini masih belum match antara yang punya kelebihan likuiditas jangka pendek dengan yang membutuhkan likudiitas jangka pendek.

"Sehingga yang memiliki kelebihan likuiditas jangka pendek menempatkan kembali ke penyedia likuiditas, yakni bank sentral sebetulnya kan tidak perlu," cetus Mirza.

Mirza menjelaskan bahwa saat ini kelebihan likuiditas jangka pendek perbankan mencapai Rp350 triliun. Dengan likuiditas sebanyak itu, lanjutnya, lebih baik bank menginvestasikannya melalui surat berharga yang kemudian dapat dijadikan agunan untuk transaksi repo antarbank.

"Penyedia likuiditas kok dikasih likuiditas, yang perlu itu bank yang ada di pasar, alangkah baiknya likuiditas itu diberikan dengan surat berharga lain," tuturnya.

Saat ini, kata Mirza, sudah ada 65 bank yang menandatangani GMRA. Namun yang baru aktif melakukan transaksi hanya 27 bank. Masih minimnya transaksi repo antarbank juga terlihat dari nilai transaksi yang masih Rp1,5 triliun per hari, sedangkan nilai transaksi di pasar uang antar-bank (tanpa agunan) sudah mencapai Rp14 triliun.

"Sekarang sudah ada kolateralnya dengan menggunakan repo, sudah ada perjanjiannya (GMRA) dan sekarang saatnya kita implementasikan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: