Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNN Kepri Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia-Palembang

Warta Ekonomi, Batam -

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Kepulauan Riau dengan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4,2 kilogram dan ekstasi sebanyak 25.000 butir.

Untuk barang bukti sebanyak ini diamankan pada 18 Agustus 2016 silam setelah petugas belum berhasil mengungkap siapa pemilik barang karena setelah empat hari penyelidikan target operasi sang pelaku tidak datang mengambilnya. Dan, atas peraturan dan undang-undang seluruh barang bukti dimusnahkan, Jumat (26/8/2016) dan menyisakan beberapa gram untuk sampel laboratorium.

"Kami telah mengamankan 25.000 butir tablet yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi di dalam sebuah mobil warna merah di parkiran depan salah satu hotel di Kota Batam. Keputusan pengamanan dilakukan setelah target kami untuk menangkap pemilik tidak datang dan demi hukum kami sita," ujar Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Drs. Benny Setiawan, MH didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi di Kantor BNN Kepri.

Ekstasi tersebut diamankan petugas BNNP Kepri setelah mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika Golongan I jenis ekstasi di salah satu hotel di Kota Batam. Narkotika Golongan I Jenis Ekstasi tersebut menurut informasi akan diletakkan didalam mobil warna merah yang diparkir di parkiran hotel dan nantinya akan ada orang yang mengambil Narkotika Golongan I jenis Ekstasi tersebut.

Menanggapi laporan tersebut petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan memang benar bahwa ada sebuah mobil warna merah yang diparkir di parkiran hotel. Pada saat melakukan pengamatan petugas mendapati ada orang mencurigakan mendekati mobil tersebut, tetapi setelah beberapa saat orang tersebut mengurungkan niat masuk ke dalam mobil dan pergi.

Setelah beberapa lama melakukan pengamatan dan tidak ada orang yang mengambil Ekstasi didalam mobil maka petugas BNNP Kepri mencurigai bahwa orang yang akan mengambil Ekstasi tersebut sudah mengendus keberadaan petugas disana, oleh karena itu petugas kemudian mengamankan Narkotika jenis Ekstasi tersebut dan dibawa ke kantor BNNP Kepri.

Dari pengungkapan ini belum ditemukan tersangka pemilik Narkotika Golongan I Jenis Ekstasi tersebut, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak BNNP Kepri tentang kepemilikan barang tersebut.

Selain itu, BNN Kepri juga membongkar jaringan narkoba yang beroperasi lintas negara dan menjadikan Kota Batam sebagai daerah transitnya. Jaringan ini mendapatkan narkoba dari Malaysia, lalu disuplai ke Kota Palembang.

"Kasus kedua ini pengembangan kasus dari tangkapan pada 28 Juli 2016. Petugas menangkap seorang lelaki tua yang membawa narkoba dari Malaysia, dan ternyata barang yang dibawa mencapai Rp 4,2 kilogram juga," Jelas AKBP Bubung Pramiadi.

Dalam pengembangnnya, terlacak dan berhasil diamankan pelaku yang menjadi pendana pembelian narkoba hingga membongkar jaringan sejumlah kurir yang telah berada di sejumlah kota. Seperti di Medan, Pekanbaru, Palembang dan tentu di Kota Batam.

Dari jaringan Palembang ini, berkat bantuan PPATK terendus transaksi mencurigakan dari seorang pelaku, dan akhirnya seluruh hasil penjualan narkoba, berupa kendaraan empat motor mewah dan tiga mobil pelaku disita untuk negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/dedy_suwadha
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: