Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok: Ganjil-Genap Diberlakukan Sampai Tahun Depan

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem nomor pelat ganjil genap sampai tahun 2017.

Penerapan ganjil genap akan diberlakukan sampai tahun depan setelah ERP selesai dikerjakan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok, di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Penerapab kendaraan ganjil genap mulai diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (30/8).

"Mudah-mudahan banyak yang melanggar, lumayan satu orang Rp500 ribu dan program ini lebih bagus dari '3 in 1' tapi tidak seefektif dari ERP," kata Ahok.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melaksanakan uji coba sistem ganjil genap yang dimulai sejak 27 Juli hingga 26 Agustus 2016 berjalan efektif.

Selama berlangsung masa uji coba ganjil genap, terjadi penurunan kemacetan lalu lintas di lokasi-lokasi penerapan ganjil genap.

Waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata sekitar 16 persen pada ruas jalan yang diberlakukan pembatasan ganjil genap, baik dari arah utara ke selatan (sebaliknya) maupun dari arah timur ke barat (sebaliknya).

Penurunan waktu perjalanan, mengingat kecepatan kendaraan mengalami peningkatan rata-rata sekitar 17 persen pada ruas jalan yang diberlakukan pembatasan ganjil genap. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: