Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Tangerang Belum Mengetahui Pemangkasan Dana Desa

Warta Ekonomi, Tangerang -

Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, belum mengetahui menyangkut dugaan pemangkasan dana desa tahap kedua tahun 2016 yang disalurkan kepada 246 desa.

"Kami berupaya untuk mencari informasi ke pihak lain yang dianggap mengetahui secara pasti," kata Kepala Bidang Pembangunan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPM-PPD) Pemkab Tangerang Tifna Purnama di Tangerang, Rabu (31/8/2016).

Tifna mengatakan jika memang dana desa dipangkas, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat karena memang berasal dari APBN.

Pernyataan tersebut terkait Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan No.125/PMK/07/2016 tentang Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.

Sedangkan DAU yang ditahan untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp54,167 miliar setiap bulan atau Rp116 miliar selama empat bulan.

Dia mengatakan sesuai rencana dana desa tahun 2016 sebesar Rp168 miliar diperuntukan kepada 246 desa digunakan berbagai kegiatan dan proyek.

Namun untuk proyek fisik dimanfaatkan sebesar 70 persen dan selebihnya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Untuk transfer dana desa tahap kedua belum diterima meski beberapa desa telah mengajukan anggaran pengunaan.

Padahal sebelumnya, aparat BPM-PPD Pemkab Tangerang mengupayakan agar 12 aparat desa dapat mencairkan dana desa tahun 2016, akibat keterlambatan melaporkan pertanggungjawaban keuangan 2015.

Kepala BPM-PPD Pemkab Tangerang, Banteng Indarto mengatakan pihaknya mengusahakan agar dapat menjalin komunikasi dengan para kepala desa itu supaya ada jalan keluar terbaik.

Hal tersebut terkait sebanyak 12 dari 246 desa di Kabupaten Tangerang terancam tidak mendapatkan kuncuran dana desa untuk membiayai pembangunan maupun kegiatan lainnya.

Dari 12 desa yang terancam gagal mencairkan dana tersebut diantaranya Desa Serdang Wetan dan Cukanggalih, Kecamatan Curug.

Padahal teknis pelaporan pengunaan dana desa tersebut dianggap tidak sulit karena sebelumnya kepada desa telah menjalani sosialisasi dan pelatihan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: