Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Depan, Menhub Wajibkan Perusahaan Bus Wujudkan 'Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan'

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya mewajibkan seluruh perusahaan otobus mewujudkan "Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan" mulai tahun depan.

"Sekarang sifatnya masih anjuran, tahun depan jadi kewajiban," kata Budi Karya melalui keterangan tertulis di Jakarta Sabtu (24/9/2016).

Budi menuturkan "Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan" menempatkan kondisi ban, rem tangan, sabuk pengaman, spidometer, dan kaca sebagai faktor utama penilaian kondisi kendaraan.

Kemenhub RI bekerja sama dengan Organda mencanangkan "Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan" dengan melatih pengemudi transportasi umum.

Selain itu, pengemudi mendeklarasikan diri menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan siap melayani penumpang untuk mewujudkan perjalanan nyaman.

"Digelar juga simulasi bagaimana awak bus yang dilatih bertindak dalam situasi darurat," tutur Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Pudji Hartanto menuturkan program bus pelopor keselamatan mengajak pengusaha angkutan, pengemudi, dan pihak terkait lainnya menyadari penting keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran," ujar Pudji.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto menambahkan program bus pelopor keselamatan merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang keselamatan angkutan umum.

"Harapannya moda transportasi masyarakat berubah dari mobil pribadi ke angkutan umum," ucap perwira tinggi polisi bintang dua itu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: