Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Restorasi Gambut Didorong Masuk Paket Kebijakan Ekonomi

Warta Ekonomi, Jakarta -

Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk proyek restorasi gambut membuat pemerintah harus berputar otak mencari sumber dananya. Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan pihaknya  saat ini tengah  menyiapkan skema baru dalam pendanaan dan investasi restorasi gambut

“Kita tengah berupaya memasukkan upaya restorasi gambut dalam paket kebijakan ekonomi berikutnya. Untuk hal tersebut, BRG akan bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),”Kata Nazir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9).

Paket ekonomi tersebut lanjutnya  bisa masuk ke dalam bentuk investasi hijau untuk menjaga hutan dan lahan gambut yang ada dengan teknik budidaya yang cocok dengan prinsip-prinsip perlindungan konservasi.

Berdasarkan perhitungan BRG, ada sekitar  4 juta hektare (ha) area gambut budidaya dalam kondisi rusak dan harus diubah perlakuannya dan  harus disupervisi untuk memperbaiki ketahanan hidrologinya.

“4 juta ha ini kita ingin lakukan restorasi. Dan kita mengundang dunia usaha atau investor membantu upaya restorasinya. Kalau selama ini pemerintah mencari investor di berbagai sektor seperti  telekomunikasi, transportasi, infrastruktur, pertanian dan perkebunan  maka kita tambah satu lagi  yakni sektor restorasi,”tambahnya.

Deputi Perencanaan dan Kerja Sama BRG Budi Wardhana mengungkapkan dibutuhkan anggaran sekitar US$ 750-US$ 1000/hektar untuk merestorasi gambut. “Menurut perhitungan kami  dibutuhkan anggaran sekitar US$ 750- US$ 950. Bahkan estimasi kami mencapai  US$ 1000/hektar,”tambahnya.

Dengan begitu bila ada 4 juta ha yang akan direstorasi maka dibutuhkan anggaran sekitar US$ 4 miiliar atau sekitar Rp 54 triliun dengan kurs Rp 13.500.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: