Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Kagum Group Ikut Program Tax Amnesty

Warta Ekonomi, Bandung -

Program Pemerintah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan melalui pengampunan pajak atau Tax Amnesty disambut  baik oleh  Henry Husada, pengusaha  yang memiliki puluhan hotel dan ritel fashion - Kagum Group di Jawa Barat. Ia mengikuti program pengampunan pajak  di Kantor Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jawa Barat 1, Jalan Asia Afrika Bandung, Rabu, (28). 

Chairman dan CEO Kagum Group ini mengatakan kedatangannya untuk mengikuti Tax Amnesty sebagai wajib pajak  perseorangan dan perusahaan ”Saya ikut berbangga mengikuti tax amnesty. Saya juga mengimbau kepada para pengusaha lainnya untuk segera ikut tax amnesty,” ujarnya.  Sayang, Henry keberatan membeberkan berapa jumlah harta yang dilaporkannya. 

Diakuinya,  sebagai  wajib pajak ia ingin ikut ambil bagian mendukung Pemerintah dalam program reformasi sistem perpajakan.  Bahkan Henry pun mengajak kedua putrinya Rena Husada, Business Project Director di Kagum Group  dan Resti Husada, Fashion Director Kagum Group untuk melakukan langkah serupa. 

“Jadi tidak perlu takut sama pajak. Sebagai generasi muda kita harus memberikan contoh kita taat pajak,” ujar Rena. 

Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat 1 Yoyok Satiotomo memberikan apresiasi kepada  Henry dan kedua putrinya mengikuti program tax amnesty.

Menurut Yoyok  sampai September ini ribuan orang sudah mengikuti program pengampunan pajak dan dana yang sudah terhimpun di Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat 1 sudah lebih dari Rp4 triliun.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: