Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Nilai Kinerja BC Masih Perlu Pembenahan

DPR Nilai Kinerja BC Masih Perlu Pembenahan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir menilai kinerja pelayanan kepabeanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum memuaskan dan masih memerlukan pembenahan.

"Saya setuju untuk diperbaiki kinerja Bea Cukai yang selama ini belum mencapai target pemasukan dan 'good corporate governance' masih lemah," kata Achmad di Jakarta, Selasa (26/10/2016).

Menurut Achmad, banyak kasus yang menjadi sorotan dan perlu perbaikan kinerja dari otoritas bea dan cukai terkait dengan pungutan liar di pelabuhan, izin reekspor dan faktor lainnya yang berpotensi mengganggu iklim berusaha.

Untuk itu politikus senior dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan bahwa Komisi XI berencana untuk melakukan rapat dengan pimpinan bea dan cukai guna membahas permasalahan terkait dengan pelayanan kepabeanan saat ini.

"Pemanggilan itu ada, tetapi nanti setelah reses," kata Achmad.

Direktur Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati ikut menambahkan bahwa ada ketidakpuasan dari pelaku usaha terkait dengan tata kelola pelayanan otoritas bea dan cukai. Hal ini karena masih ditemukan kasus penyalahgunaan wewenang oknum petugas di lapangan.

"Proses kepabeanan masih kacau. Hal ini karena bea cukai di pelabuhan terlalu 'powerful'. Padahal, tugas utama mereka itu harusnya memungut bea dan tarif. 'Over' kewenangan ini yang menimbulkan 'moral hazard'," tuturnya.

Menurut Enny, perlakuan oknum aparat bea dan cukai di pelabuhan yang kurang kooperatif dalam memberikan pelayanan bisa memengaruhi gairah untuk berusaha para investor.

"Perlakuan aparat Bea dan Cukai erat hubungannya dengan iklim bisnis. Kalau banyak 'moral hazard' seperti ini, membuat komponen daya saing jadi lemah," jelasnya.

Untuk itu, Enny mengharapkan, selain adanya pembenahan dalam pelayanan, otoritas bea dan cukai juga mulai fokus mengejar pada target penerimaan yang masih belum memenuhi potensinya.

Menurut data, hingga 23 Oktober 2016, penerimaan bea cukai baru mencapai Rp108,2 triliun, atau setara dengan 58,8 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp183,9 triliun.

"Seharusnya kreatif mencari cara untuk memenuhi target, misalnya melalui ekstensifikasi cukai. Jangan isu-isu soal 'governance' yang malah mencuat dan menghambat," ujarnya.

Sebelumnya, beredar laporan dari PT Mitra Perkasa Mandiri sebagai importir ke pihak kepolisian atas lambatnya izin reekspor yang dikeluarkan Bea dan Cukai Tanjung Priok, padahal rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta adanya upaya transparansi dan tindakan tegas untuk menjawab kasus keluhan yang muncul akibat kurang primanya pelayanan kepabeanan ini agar persoalan yang sama tidak kembali di kemudian hari.

"Kalau ternyata penundaan izin reekspor ini misalnya tidak jelas alasannya, atau ternyata ada pungli lain, harus ada upaya tindakan tegas. Ini bisa juga jadi pintu masuk untuk menelusuri keterlibatan sampai pejabat di level atas," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: