Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Tiga Poin Penting Pekerjaan Plt Gubernur DKI

Ini Tiga Poin Penting Pekerjaan Plt Gubernur DKI Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan terdapat tiga poin penting yang akan menjadi fokus selama menjalankan pemerintahan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Selama saya menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, ada tiga poin penting yang akan menjadi fokus utama saya," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Poin pertama, menurut dia, yaitu sukses penyelenggaraan urusan pemerintahan DKI Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan.

Meskipun begitu, dia mengaku apabila ada pekerjaan yang masih bisa menunggu pejabat definitif, maka dia tidak akan memaksakan diri untuk mengerjakannya.

"Saya hanya akan mengeksekusi program kerja yang memang tidak bisa ditunda, misalnya pengesahan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2017 dan penetapan APBD DKI 2017," ujar Sumarsono.

Poin kedua, dia menuturkan, yakni sukses penyelenggaraan Pilkada serentak. Salah satunya, yaitu dengan menjaga netralitas seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sukses penyelenggaraan Pilkada serentak ini artinya harus menciptakan suasana Pilkada DKI Jakarta yang aman, nyaman, damai serta harus menjaga netralitas seluruh PNS," tutur Sumarsono.

Poin ketiga, dia mengungkapkan yaitu sukses penyelenggaraan Perda APBD DKI Jakarta 2017 dan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua perda tersebut diharapkan dapat disahkan tepat waktu.

"Untuk mewujudkan tiga poin penting tersebut, saya akan terus melakukan koordinasi dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah). Selain itu, saya juga butuh dukungan dari semua PNS DKI," ungkap Sumarsono.

Seperti diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat akan mulai cuti pada Jumat (28/10) besok untuk menjalani kegiatan kampanye terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: