Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Tegaskan, Aparat jangan Berlindung Dibalik Inpres

DPR Tegaskan, Aparat jangan Berlindung Dibalik Inpres Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta aparat penegak hukum jangan berlindung atau bersembunyi dibalik Instruksi Presiden Nomor 1/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Seharusnya aparat penegak hukum tidak boleh menjadikan Inpres ini tameng, karena semua perbuatan yang melawan hukum harus disikapi, harus diproses secara hukum," kata Taufiqulhadi dari Fraksi Partai Nasdem di Jakarta, Kamis (28/10/2016).

Hal itu dikatakannya saat disinggung terkait penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan penetapan Inpres Nomor 1/2016 berdampak pada penurunan angka penanganan korupsi di kalangan aparat penegak hukum.

Inpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Januari 2016. Inpres menyebutkan, aparat penegak hukum tidak diperkenankan untuk mempublikasikan kasus kepada publik sebelum masuk dalam penuntutan jaksa.

Karena itu, ICW menduga Inpres yang diperuntukkan bagi percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah ini telah disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

"Kalau misalnya terjadi penurunan, menurut saya itu sebuah pernyataan terlalu mengada-ada," ujarnya.

?Namun Komisi III DPR yang bergerak di bidang hukum, HAM dan keamanan ini, bertekad melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

"Kalau memang aparat penegak hukum tidak bekerja sebagaimana tugasnya, maka kita akan langsung tindaklanjuti," ucap Taufiq. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: