Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meluas, Di Malaysia Juga Ada Permintaan Proses Hukum Ahok

Meluas, Di Malaysia Juga Ada Permintaan Proses Hukum Ahok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Sebanyak 11 perwakilan Forum Umat Islam Indonesia Malaysia (FUIIM) menyampaikan aspirasi ke KBRI Kuala Lumpur, Selasa (1/11/2016). FUIIM menyampaikan surat pernyataan kepada KBRI berkaitan kejadian penistaan Al-Quran oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk disampaikan kepada Kapolri di Jakarta.

Perwakilan FUIIM yang dikoordinir Ditto tersebut diterima oleh Minister Counsellor Pensosbud Trigustono Supriyanto dan Atase Polri Kombes Pol Aby Nursetyanto. Pada kesempatan tersebut FUIIM menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan KBRI yang penuh kekeluargaan. Forum Umat Islam Indonesia yang ada di Malaysia terdiri dari 15 kelompok forum dan pengajian.

"FUIIM adalah bagian dari WNI yang memandang bahwa KBRI adalah rumah sendiri dan juga sebagai anak yang menghadap ke KBRI sebagai orang tua," ujar Ditto.

FUIIM berusaha melakukan komunikasi dengan KBRI menggunakan cara yang baik sesuai dengan adab sehingga menghindari cara-cara yang kurang tepat. FUIIM berharap surat tersebut dapat sampai ke Kapolri sebagai bentuk menunaikan kewajiban sebagai WNI dan umat Islam yang perduli dengan keadaan bangsanya. Pada kesempatan tersebut Trigustono berharap agar WNI di manapun berada menjaga perdatuan dan kesatuan bangsa.

"Segala bentuk kegiatan yang ditunggangi pihak ketiga merupakan kegiatan tidak bertanggung jawab," katanya.

Atase Polri Kombes Pol Aby Nursetyanto mengaku bangga dengan FUIIM yang datang ke KBRI dengan cara yang baik apalagi FUIIM terdiri dari berbagai kalangan ekspatriat dan terpelajar. Pihaknya mengapresiasi FUIIM yang menyerahkan kasus penistaan Al-Quran kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

FUIIM juga diminta menjaga NKRI sehubungan dengan aksi Umat Islam 4 November di Jakarta dan tidak mudah terpancing dan jangan sampai ditunggangi fihak ketiga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: