Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maskapai Penerbangan Akan Dievaluasi Pasca-Kasus Mantan Pilot Citilink

Maskapai Penerbangan Akan Dievaluasi Pasca-Kasus Mantan Pilot Citilink Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tangerang -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai ada ketidakpatutan dalam dunia aviasi di Indonesia setelah terjadinya dugaan pilot mabuk Citilink pada penerbangan GQ800 Surabaya-Jakarta pada 28 Desember lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kasus beberapa waktu lalu tersebut menjadi pembelajaran besar yang diharapkan bisa menjadi perbaikan signifikan dalam dunia penerbangan di Indonesia.

"Beberapa waktu ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas yang dimiliki airlines," kata Budi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (4/1/2017) usai rapat tertutup dengan stakeholder aviasi di Indonesia.

Akibat dari pemeriksaan terhadap pilot TP, imbuhnya, ditemukan ada beberapa hal pada maskapai yang tidak memenuhi prosedur. "Direktorat Jenderal Perhubungan menyatakan teguran kepada airlines dan memberikan waktu hingga satu bulan," kata Budi.

Selain itu, Budi juga menyerahkan kasus Pilot TP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila ada penyelewengan hukum baik pidana maupun perdata yang dilakukan oleh mantan pilot Citilink tersebut.

"Kami juga berkoordinasi dengan BNN untuk penertiban pangkalan baik kru dan segala upaya masuknya narkotika ke Indonesia," jelas Budi.

Adapun, Irjen Polisi Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menyambut baik rapat yang diadakan oleh Kemenhub untuk mengumpulkan seluruh otoritas Bandara Soekarno-Hatta. "Ini demi kenyamanan dan keamanan penerbangan kita, baik penerbangan domestik maupun internasional," kata Arman.

Untuk kasus Pilot TP, BNN telah melakukan pemeriksaan awal dan dalam tiga hari ke depan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Pihak BNN melakukan tes urin, darah, dan rambut.

"Dalam hal ini kami akan melakukan uji laboratorium terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Kami melakukan pemeriksanaan sampel urin, darah, dan rambut. Kami telah melaksanakan assessment kepada yang bersangkutan baik tingkah laku maupun kesehatan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Teti Purwanti
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: