Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontribusi KUMKM Terhadap PDB Bakal Ditingkatkan Lagi

Kontribusi KUMKM Terhadap PDB Bakal Ditingkatkan Lagi Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kontribusi koperasi dan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi pada periode 2015-2019 akan ditunjukkan oleh pertumbuhan PDB rata-rata pertahun tumbuh sekitar 6,5-7,5 persen.

Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengungkapkan." meningkatnya daya saing UMKM yang ditunjukkan oleh pertumbuhan produktifitas UMKM rata-rata sebesar 5-7% pertahun." ujar Agus pada wartawan di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Lanjut Agus, meningkatnya usaha baru yang berpotensi tumbuh dan inovatif yang ditunjukkan oleh jumlah pertambahan wirausaha baru sebesar 1 juta unit dalam lima tahun yang dikontribusikan dari program nasional dan daerah.?

"Meningkatnya kinerja kelembagaan dan usaha koperasi, yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi anggota koperasi dalam permodalan dari sebesar 52,5 persen menjadi 55 persen dalam lima tahun, dan pertumbuhan usaha koperasi rata-rata sebesar 15,5-18 persen pertahun", paparnya.?

Agus menambahkan, ?arah kebijakan dan strategi yang akan ditempuh yaitu meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (naik kelas) dalam rangka untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional.

"Untuk itu, strategi yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha, serta kemudahan, kepastian, dan perlindungan usaha", jelas Agus.

Sementara itu di bidang pengawasan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perluasan akses keuangan dalam rangka pengembangan koperasi dan UKM.

?"Kemenkop juga sebagai anggota Tim Satgas Waspada Investasi yang bekerjasama dengan Kemendag, Kominfo, Kejakgung, Polri, BKPM dan KPPU ?tentang pelaksanaan pengawasan kemitraan koperasi, yang berlanjut dengan pembentukan Satgas Kemitraan Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota", kata Agus.?

Sedangkan terkait program Amnesti Pajak, Agus menjelaskan, walau UMKM kontribusinya cukup besar (61% terhadap PDB), tapi 98,4% merupakan usaha mikro dengan aset di bawah Rp50 juta, omzet Rp300 juta.

"Jadi, kalau mau menyasar amnesti pajak itu adanya di usaha menengah, dan terutama usaha besar. Usaha kecil juga jumlahnya kecil, hanya 15% dengan aset maksimal Rp200 juta dan omzet Rp2,5 miliar. Memang jumlahnya besar, tapi mereka ukurannya kecil-kecil", ungkap Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: