Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Siapkan Empat Kebijakan Jaga Stabilitas Keuangan di 2017 (I)

OJK Siapkan Empat Kebijakan Jaga Stabilitas Keuangan di 2017 (I) Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli dan pemerataan pendapatan masyarakat, sehingga bisa membantu Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran. Namun, peningkatan kontribusi juga perlu diimbangi dengan ketahanan stabilitas sektor keuangan

"Hal ini mutlak diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap prospek dan fundamental ekonomi Indonesia,? kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2017 di Fairmont Hotel, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Menurutnya, tanpa stabilitas sistem keuangan, confidence terhadap perekonomian akan merosot, dan juga mengurangi daya saing investasi di dalam negeri.

Sejalan dengan itu, tahun ini OJK akan mengeluarkan 4 (empat) kebijakan untuk menjaga stabilitas dengan fokus pada upaya penguatan pengawasan terintegrasi, penyempurnaan pengaturan manajemen risiko, dan peningkatan kapasitas industri jasa keuangan nasional.

"Pertama, kami akan menerbitkan ketentuan mengenai pengelolaan risiko likuiditas konglomerasi, manajemen permodalan konglomerasi, dan intra-group transaction exposures untuk melengkapi pengaturan kecukupan modal, manajemen risiko, dan tata kelola konglomerasi keuangan yang telah kami keluarkan sebelumnya," jelas Muliaman.

Penyempurnaan kerangka pengaturan dan pengawasan konglomerasi keuangan ini menjadi penting karena ketangguhan dan daya tahan sektor jasa keuangan sangat dipengaruhi oleh kondisi konglomerasi keuangan yang menguasai tiga perempat (3/4) pangsa pasar keuangan di Indonesia.

Kedua, upaya untuk menyediakan likuiditas yang cukup dalam pembiayaan pembangunan serta monitoring-nya akan ditempuh melalui beberapa upaya seperti mengoptimalkan pemanfaatan Global Master Repo Agreement (GMRA) oleh lembaga jasa keuangan.

"Melengkapi upaya ini, Kami berharap tahun ini electronic trading platform surat utang sudah dapat diimplementasikan terutama untuk? meningkatkan pengawasan dan integritas pasar termasuk memperbaiki price discovery," paparnya.

OJK juga akan segera menginisiasi pembentukan Lembaga Pendanaan Efek (securities financing) yang berfungsi sebagai penyedia likuiditas dan sekaligus meningkatkan efisiensi penyelesaian transaksi efek. Bersamaan dengan itu, perusahaan efek akan kami dorong untuk melakukan konsolidasi dengan mewajibkan peningkatan modal dan penerapan tata kelola agar memiliki kapasitas dan daya saing yang lebih baik. (BERSAMBUNG)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: