Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana Induk Pelabuhan Diluncurkan

Rencana Induk Pelabuhan Diluncurkan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk mendukung perkembangan lingkungan strategis di bidang kepelabuhanan, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2016.

"Regulasi tersebut dikeluarkan karena perlu dilakukan penataan ulang lokasi dan hierarki pelabuhan serta rencana pengembangannya," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Keputusan Menteri Perhubungan KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 745 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dibandingkan dengan keputusan sebelumnya, KP 912 Tahun 2016 berfokus pada rencana, lokasi, dan hierarki pelabuhan serta rencana pengembangannya, sedangkan mengenai rumusan Kebijakan Pelabuhan Nasional secara umum masih relevan dengan kebijakan pemerintahan saat ini.

Lebih lanjut, Tonny menyatakan meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 414 Tahun 2013 baru berusia tiga tahun, namun dengan perkembangan/perubahan lingkungan strategis khususnya perkembangan di daerah serta perubahan wilayah administratif dalam penyebutan lokasi pelabuhan maka dipandang perlu dilakukan review atas Rencana Induk Pelabuhan.

"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk melakukan review yaitu pemekaran wilayah provinsi maupun kota/kabupaten serta pengembangannya serta perlunya untuk memadukan simpul-simpul moda transportasi perairan (laut, sungai, danau, dan penyeberangannya)," ujar Tonny.

Pertimbangannya lainnya adalah dengan ditetapkannya Sembilan Agenda Pembangunan Pemerintahan yaitu Nawacita yang di antaranya akan mewujudkan dengan program Tol Laut; pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal tahun 2016; serta penetapan 10 destinasi wisata prioritas nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: