Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seleksi Tahap II, Sri Mulyani Minta Masukan dari Masyarakat

Seleksi Tahap II, Sri Mulyani Minta Masukan dari Masyarakat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan habis masa jabatannya pada Juli 2017. Untuk itu, pemerintah membuka seleksi untuk anggota DK OJK untuk periode 2017-2022.

Dalam seleksi ini Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon DK OJK yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan ada sebanyak 107 nama yang lolos seleksi tahap pertama (administratif).
Seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap I (seleksi administratif) selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap II (penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah).

Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak masyarakat ikut serta menyeleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah lulus pada tahap pertama. ?"Dari 107 yang lulus seleksi administratif, mulai hari ini mengikuti seleksi tahap dua. Penilaian berdasarkan dari masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Mantan Direktur Bank Dunia tersebut, berharap masyarakat secara kritis memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak dari para calon DK OJK agar menghasilkan orang-orang yang berkompeten, integritas tinggi dan profesionalisme. "Masukan dari masyarakat? sangat-sangat kami perlukan," ucap Sri Mulyani.

?Adapun cara masyarakat yang ingin memberikan masukan, dapat menyampaikan melalui email ke [email protected] yang akan dibuka sejak 8 Februari 2017 sampai 24 Februari 2017 pukul 00.00 WIB. "Masukan bukti atau dokumen pendukung yang dilampirkan bila ada, Panitia Seleksi (Pansel) akan menjamin kerahasiaan indentitas pengirim," tutur Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: