Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemhan Akui Hanya Indonesia Negara Tanpa Keamanan Nasional, Kok Bisa?

Kemhan Akui Hanya Indonesia Negara Tanpa Keamanan Nasional, Kok Bisa? Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama TNI Muhammad Faisal mengatakan Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang tidak memiliki Undang-Undang Keamanan Nasional.

"Karena pertahanan dan keamanan dipisahkan, Indonesia jadi tidak bisa merumuskan keamanan nasional atau 'national security'. Itu merupakan hasil dari reformasi," kata Faisal dalam Seminar Nasional "Memperjuangkan Kesejahteraan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia" di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Faisal mengatakan reformasi telah memisahkan pertahanan dan keamanan. Pertahanan menjadi domain TNI, sedangkan keamanan menjadi domain Polri.

"Itu yang saat ini harus dipikirkan. Dulu kita memiliki program wajib militer, tetapi reformasi menghapuskan program itu," tuturnya.

Meskipun tidak ada program wajib militer dan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang didalamnya dirumuskan tentang bela negara.

Menurut Undang-Undang itu, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara Indonesia yang dijiwai dengan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi bangsa dan negara.

Faisal menjadi pembicara dalam sesi pertama Seminar Nasional "Memperjuangkan Kesejahteraan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia" yang diadakan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat.

Pembicara lain dalam sesi pertama adalah Dewan Pakar Aspek Indonesia Kun Wardana Abyoto.

Pembicara sesi kedua yang direncanakan adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang, Staf Ahli Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Badan Perencanan Pembangunan Nasional Rudi Soeprihadi Prawira dan pengamat politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: