Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mundurnya Presdir Freeport, Tak Pengaruhi Tuntutan Warga

Mundurnya Presdir Freeport, Tak Pengaruhi Tuntutan Warga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jayapura -

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan mundurnya Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim belum lama ini tidak akan mempengaruhi tuntutan warga setempat mengenai pembangunan smelter di Bumi Cenderawasih.

"Saya juga baru dengar dari media, kalau dia mundur, yang jelas tidak mempengaruhi tuntutan kami," katanya di Jayapura, Senin (20/2/2017).

Menurut Lukas, pihaknya menilai sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009, yang mengatur tentang pertambangan dan mineral serta batubara, memberikan ruang bagi pihaknya untuk terlibat dalam pembahasan kontrak.

"Kami juga mengingatkan tentang hasil putusan pengadilan pajak Jakarta yang meminta PTFI membayar Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp3,5 trilliun," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga sempat ditanyai apakah Pemprov Papua menggugat, tetapi sebenarnya PTFI yang menggugat di pengadilan pajak, karena temuan BPK ada piutang PAP, dan telah berperkara hampir dua tahun.

"PTFI gunakan banyak pengacara dalam dan luar negeri, tetapi pada 17 Januari lalu kami menang gugatan dan tidak ada keringanan lagi, sehingga PTFI harus membayarnya," katanya lagi.

Dia menuturkan pihaknya tetap mengharapkan PTFI untuk membangun smelter di Provinsi Papua.

"Kondisi PTFI yang terjadi belakangan ini, tidak membuat kami berubah sikap di mana secara konsisten sejak 2015, konsep dan pikiran orang Papua belum terjawab yakni pembangunan smelter," ujarnya lagi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: