Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Empat Tuntutan Massa yang Geruduk DPR

Ini Dia Empat Tuntutan Massa yang Geruduk DPR Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perwakilan dari ulama yang merupakan perwakilan dari Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Para perwakilan langsung diterima oleh pemimpin?dan anggota Komisi III DPR.

Salah satu perwakilan FUI, yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan kedatangannya ke komisi yang membidangi masalah hukum itu untuk mencari keadilan dalam rangka menegakan hukum di Indonesia.

"Oleh karena itu, kami membawa massa sebagai bentuk kepedulian kami kepada kasus Ahok yang menyita waktu tenaga dan biaya tidak sedikit," ujar Khaththat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Dia membacakan empat tuntutan yang dibawa ke Komisi III DPR, pertama mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI karena telah terbukti melanggar UU.

"Alhamdulilah kami tidak akan berhenti sampai hukum dan keadilan ditegakan," imbuhnya.

Kedua tuntutannya adalah meminta Komisi III DPR segera menahan Ahok karena dengan tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat Islam.

"Karena dalam rapat beberapa waktu lalu Ahok mewacanakan akan memasang wifi gratis dengan user name Almaidah 51 dengan pasword-nya kafir. Ini suatu pelecehan, kami mohon Komisi III menghentikan Ahok dan ditegur agar segara menahan yang bersangkutan," ungkapnya.

Tuntutan ketiga adalah menghentikan upaya kriminalisasi ulama dan umat Islam, kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian Ustadz Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan 212. Padahal, dana tersebut adalah milik umat.

"Kriminalisasi ini kami melihat banyak yang aneh-aneh," tuturnya.

Tuntutan keempat adanya tidakan penangkapan para mahasiswa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga lewat tuntutan tersebut dirinya meminta agar Komisi II DPR memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Irjen M Iriawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: