Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra: Bullshit Kalau Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Gerindra: Bullshit Kalau Tak Ada Kriminalisasi Ulama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -
Hari ini massa dari Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rassa di depan Gedung DPR untuk mendesak agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mengapresiasi kehadiran para ulama dan kiai tersebut.
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Romo itu menegaskan kondisi penegakan hukum ini sudah tidak bisa dikatakan netral lagi. Tiap pihak, khususnya ulama yang kritis terhadap pemerintah jadi korban kriminalisasi. Contohnya seperti Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Bullshit kalau tidak ada kriminalisasi terhadap ulama. Kenyataanya ada, ini kelihatan yang melawan Ahok dianggap musuh negara. Ini menurut saya sangat memalukan ?kedulatan Indonesia," kata Gedung DPR, Selasa (21/2/2017).
Atas kehadiran perwakilan FUI di Komisi III DPR, lanjut Romo, dirinya akan memperjuangan aspirasi para ulama, kiai dan mahasiswa untuk dinonaktikan Ahok dari jabatan Gubernur DKI, lewat pengajuan hak angket.
"Ini tidak boleh dibiarkan pemerkosaan hukum di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, perwakilan dari ulama yang merupakan perwakilan dari Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Para perwakilan langsung diterima oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPR.
Salahsatu perwakilan FUI yakni, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, kedatangannya ke komisi yang membidangi masalah hukum itu untuk mencari keadilan dalam rangka menegakan hukum di Indonesia.
"Oleh itu kami membawa massa sebagai bentuk kepedulian kami kepada kasus Ahok yang menyita waktu tenaga dan biaya tidak sedikit," ujar Khaththat di Komisi III DPR, Selasa (21/2/2017).
Disini, Dia membacakan empat tuntutan yang dibawa ke Komisi III DPR, pertama mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Karena telah terbukti melanggar UU.
"Alhamdulilah kami tidak akan berhenti sampai hukum dan keadilan ditegakan," imbuhnya.
Kedua tuntutannya adalah meminta Komisi III DPR segera menahan Ahok. Karena dengan tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat Islam. Karena dalam rapat beberapa waktu lalu Ahok mewacanakan akan memasang wifi gratis dengan user name Almaidah 51 dengan paswordnya kafir.
"Ini suatu pelecahan, kami mohon Komisi III menghentikan Ahok dan ditegur agar segara menahan yang bersangkutan," ungkapnya.
Tuntutan ketiga, adalah menghentikan upaya kriminalisasi ulama dan umat Islam, kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian Ustad Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan 212. Padahal dana tersebut adalah milik umat.
"Kriminalisasi ini kami melihat banyak yang aneh-aneh," tuturnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: