Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bima Tetapkan Lima Hari Masa Tanggap Darurat

Bima Tetapkan Lima Hari Masa Tanggap Darurat Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Bima -

?Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat banjir selama lima hari dari 26 Maret 2017.

"Masa tanggap darurat ini selama lima hari 26-31 Maret 2017," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin melalui telepon di Mataram, Selasa.

Syahrial Nuryadin, mengatakan sejak banjir yang terjadi, Minggu (26/3), jumlah warga yang terdampak banjir di daerah itu sebanyak 45.447 jiwa atau 11.793 kepala keluarga (KK).

Sementara, penduduk yang terdampak banjir, tersebar di 24 kelurahan di lima kecamatan dengan jumlah pengungsi sebanyak 4.277 jiwa dan tersebar di 32 titik pengungsian.

"Saat ini jumlahnya sudah berkurang hanya 1.285 jiwa pada 4 titik," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk kerusakan dan kerugian akibat banjir yang telah terdata di antaranya 77 hektare tanaman padi berumur lebih dari 65 hari dengan rincian rusak berat atau puso sebanyak 15 hektare.

Tidak hanya itu saja, banjir juga menyebabkan enam unit SD/MI/SMP/MTs ikut terganggu proses belajar karena ruang kelas berlumpur. Termasuk, dua Puskesmas terendam sehingga mengganggu proses layanan kesehatan.

"Perabot dan alkes juga ikut rusak sedang, termasuk delapan ruas jalan yang berlumpur," ungkapnya.

Menurut Syahrial, upaya lanjutan yang sudah atau sedang dilakukan pascabanjir, antara lain pembersihan lumpur di delapan ruas jalan oleh Dinas Lingkungan Hidup (Kebersihan) bersama TNI, Kepolisian dan masyarakat.

"Distribusi logistik berupa nasi bungkus dan air pada titik pengungsian, termasuk pendirian dapur umum di BPBD Kota Bima sudah dilakukan untuk membantu korban banjir," katanya.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: