Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Catat Industri Asuransi Investasi di SBN Capai 27,6 Persen

OJK Catat Industri Asuransi Investasi di SBN Capai 27,6 Persen Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Bogor -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga akhir tahun 2016 industri asuransi nasional menempatkan?dana pada instrumen investasi surat berharga negara (SBN) sebesar 27,6 persen dari total aset investasi.

Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK Kristianto Andi Handoko mengatakan bahwa hingga akhir Desember 2016 portofolio investasi industri perasuransian sebesar Rp809,3 triliun.

"Sampai akhir 2016 investasi asuransi di SBN sudah sebesar 27,6 persen," katanya kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2017).

Kristianto menambahkan porsi investasi industri asuransi saat ini di SBN merupakan yang tertinggi dibandingkan instrumen lain.

"Karena pertumbuhan investasi di SBN itu sejalan dengan kewajiban industri yang tertuang di Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Investasi SBN bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank," katanya.

Kristianto menjelaskan POJK tersebut mewajibkan industri perasuransian untuk melakukan investasi di SBN sebanyak 30 persen dari total aset investasi masing-masing perusahaan. Sedangkan, asuransi umum wajib melakukan investasi di SBN sebesar 20 persen dari total aset investasi.

Lebih lanjut, Kristianto mengatakan lembaga penjaminan syariah juga diwajibkan menempatkan aset investasinya di SBN sebesar 20 persen dari total aset investasi perusahaan, sedangkan lembaga dana pensiun memiliki kewajiban berinvestasi di SBN sebesar 30 persen.

"Makanya sekarang ini IHSG lebih stabil karena investor domestik terus kami jaga. Instrumen-instrumen ini yang telah mendukung parameter ekonomi kita," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: