Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK Diharapkan Jangkau Daerah

Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK Diharapkan Jangkau Daerah Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Palembang -

Sejumlah pengusaha asal Sumatera Selatan berharap paket kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjangkau daerah.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan Harry Hartanto di Palembang, Minggu, mengatakan hingga kini kalangan pengusaha di Sumsel menilai paket kebijakan ekonomi yang digulirkan pemerintah belum dijalankan sepenuhnya di daerah sehingga belum berdampak signifikan terhadap kemudahan usaha di daerah.

"Implementasi kebijakan tersebut baru terbatas di tingkat pusat. Sementara di daerah belum mendukung sepenuhnya," kata dia.

Ia menerangkan, salah satu kondisi yang membuat kebijakan ekonomi tidak berjalan adalah masih banyak peraturan daerah yang bermunculan.

Padahal salah satu paket kebijakan ekonomi yang digulirkan pemerintah adalah mempermudah kegiatan usaha dengan memangkas perizinan (deregulasi).

"Buktinya masih banyak perda bermunculan dan boleh dikatakan hanya 'ganti baju', padahal katanya ada lebih dari 3.000 perda yang sudah dibatalkan," kata dia.

Meski mengeluhkan kenyataan yang terjadi itu, tapi pengusaha Sumsel tetap optimistis bahwa iklim berusaha di daerah itu akan lebih baik.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel Ardani, mengatakan terdapat sejumlah poin hasil pengkajian pemprov terhadap puluhan perda bermasalah itu sehingga layak dibatalkan.

"Total perda yang dibatalkan oleh provinsi selama 2016 ada 22 perda. Selain itu juga ada 58 perda yang digagalkan oleh pemerintah pusat," kata dia.

Beberapa poin dari Perda kabupaten/kota yang dilakukan pengkajian untuk dibatalkan, misalnya perda pajak daerah dalam pajak hiburan, salah satunya permainan golf, kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: