Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPRO Bentuk Usaha Patungan dengan Dua BUMN

PPRO Bentuk Usaha Patungan dengan Dua BUMN Kredit Foto: Pp properti
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usahanya yakni, PT PP Properti Tbk (PPRO) membentuk perusahaan untuk merevitalisasi bekas Pabrik Gula (PG) Colomadu yang berlokasi di Karang Anyar, Jawa Tengah, untuk dijadikan pusat cagar budaya.

Dalam hal ini, PPRO tak sendiri nantinya pembentukan perusahaan akan dilakukan bersama dengan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) yang akan memiliki saham sebesar 10 persen, dan PT Jasa Marga Properti sebesar delapan persen.

PPRO pun akan menyetor modal sebesar Rp30,24 miliar dan menguasai 72 persen saham. Anak usahanya, akan memiliki 10 persen saham dengan menyetor modal Rp4,2 miliar.

Corporate Secretary PPRO Indaryanto menyatakan setoran modal untuk perusahaan pengembang lahan bekas PG Colomadu ini diambil dari kas ?internal perseroan.

"Transaksi ini akan meningkatkan recurring income dan perluasan bisnis PP Properti Tbk," ujar Indaryanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Sumarno didampingi para direktur BUMN yang mendukung pembangunan tersebut telah meresmikan dengan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking dari rencana revitalisasi eks gedung dan bangunan PG Colomadu akhirnya pada Sabtu (8/4/2017).

Menurut Rini, kegiatan revitalisiasi PG Colomadu ini ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2017. Untuk pengembangan tahap pertama akan dibangun convention hall berkapasitas 3.000 orang. Biaya investasinya mencapai Rp75 miliar.

Selain convention hall yang berada di bangunan utama pabrik akan dibangun pula kios untuk pedagang suvenir dan kuliner sebagai pendukung. Rini menambahkan, seluruh bangunan dan mesin mesin di pabrik gula eks Colomadu yang tetap dipertahankan adalah mesin mesin bekas untuk memproduksi gula.

"Karena mesin-mesin penggiling serta bloiler akan dijadikan properti untuk untuk objek wisata karena termasuk benda cagar budaya yang harus dipertahankan dan dilestarikan bersama," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: