Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rejang Lebong Terima 6.000 Keping Blanko e-KTP

Rejang Lebong Terima 6.000 Keping Blanko e-KTP Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Rejang Lebong -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu telah menerima pengiriman 6.000 keping blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat.

"Sebanyak 6.000 keping blanko KTP elektronik sudah tiba di Rejang Lebong beberapa hari yang lalu, jika masih kurang nantinya kami akan mengajukan permintaan lagi ke pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rejang Lebong, Bahrim Hanafiah saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.

Blanko yang diterima daerah tersebut, kata dia, setelah proses pengadaannya di Kemendagri rampung, setelah sebelumnya sempat kosong sejak akhir 2016 lalu.

Sementara itu kendati sudah ada blanko e-KTP yang dikirim ke masing-masing daerah, namun untuk proses pencetakannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat mengingat server induk KTP-e di Kemendagri belum dapat diakses.

"Saat ini reciever di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rejang Lebong belum bisa terhubung dengan server di Kemendagri. Permasalahan ini dialami oleh seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu, untuk jelasnya kami masih akan menanyakannya ke pusat," ujarnya.

Selain itu kendala lainnya proses pencetakan e-KTP di wilayah itu, kata Bakrim, juga mengalami permasalahan dengan keterbatasan mesin cetak atau printer khusus yang dikirim oleh Kemendagri pada awal pengadaannya sebanyak empat unit yang bisa difungsikan hanya dua unit, sedangkan lainnya sudah rusak.

Kerusakan yang sama juga terjadi pada alat perekaman data yang ada di 15 kecamatan di Rejang Lebong. Saat ini yang masih bisa melayani perekaman data hanya di tiga kecamatan saja serta di kantor Disdukcapil setempat.

Untuk itu dia berharap pemerintah pusat dapat melakukan perbaikan kerusakan server, alat rekam data maupun penambahan alat print di daerah itu sehingga bisa mempercepat proses pencetakan KTP warga yang sudah melakukan perekaman data yang jumlahnya lmencapai 7.000 jiwa.

Sementara itu perkembangan perekaman data e-KTP dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong terhitung sampai dengan 31 Desember 2016 tercatat sebanyak 165.931 jiwa dari jumlah wajib KTP sebanyak 200.014 jiwa atau tersisa 34.083 jiwa yang belum melakukan perekaman data. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: