Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firza Husein jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Praperadilan

Firza Husein jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Praperadilan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyesalkan langkah penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum Firza dari saksi menjadi tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi.

"Kita sesalkan kalau itu terjadi," kata Azis saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam (16/5/2017).

Azis mengatakan penyidik seharusnya memeriksa yang mengunggah dan merekayasa tuduhan penyebaran aksi pornografi tersebut. Ia mengaku turut mendampingi pemeriksaan Firza Husein di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Azis mempertanyakan penyidik yang mendapatkan pelaku yang mengunggah percakapan dan foto aksi pornografi itu.

"Menurut saya itu tidak sulit dibandingkan menetapkan tersangka (Firza) yang sebenarnya korban," ujar Azis.

Ia menyatakan kemungkinan kliennya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Firza. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: