Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai 1 Juli 2017, Bulog Sumut Tidak Lagi Tangani Rastra

Mulai 1 Juli 2017, Bulog Sumut Tidak Lagi Tangani Rastra Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumatera Utara Imran Rasidy Abdullah mengatakan, Perum Bulog mulai 1 Juli 2017 tidak lagi menangani beras sejahtera (Rastra) atau dulu disebut beras miskin (Raskin), karena sejak tanggal itu penanganannya dialihkan pemerintah ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi Bulog hanya menangani Rastra sampai Juni 2017, oleh karena itu saya minta Pemkab/Pemko segera mengajukan Surat Permintaan olokasi (SPA) ke Bulog untuk penyaluran Rastra jelas sampai sekarang 10 kabupaten/kota belum mengajukan permohonan Rastra," katanya Kamis (18/5/2017).

Menurutnya jika sampai Juni 2017 tidak juga mengajukan Rastra reguler tersebut maka jatahnya akan hangus dengan sendirinya.

"Setelah ditangani Kemensos, semua Rastra berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana penerimanya memperoleh dana Rp110 per orang. Jadi tidak ada lagi nama Rastra,"ujarnya.

Sebenarnya sejak Januari 2017 Bulog ikut menyalurkan BPNT yang resmi diluncurkan pemerintah pada 23 ebruari 2017. Namun secara nasional baru disalurkan ke 44 kota melalui 9.000 Rumah Pangan Kita (RPK) yang ditunjuk.?

"Penerima BPNT mendapat beras 10 kg (2 karung kemasan 5 kg) dan 2 kg gula pasir (dua bungkus kemasan 1 kg). Total semuanya senilai Rp110.000. ?Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih tetap menerima Rastra hingga Juni 2017,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: