Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Predikat WTP, KPK Tantang Pemerintah Perkecil Celah Korupsi di K/L

Dapat Predikat WTP, KPK Tantang Pemerintah Perkecil Celah Korupsi di K/L Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah pusat makin mendorong upaya pemberantasan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara pascamendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi predikat WTP ini perlu dilihat sebagai momen untuk semakin meminimalkan korupsi di institusi negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Dia menambahkan predikat itu merupakan sinyal positif dan pemerintah diakui telah memberikan perbaikan dalam pengelolaan keuangan di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Tapi agar pengelolaan keuangan bisa menjadi lebih efektif dan efisien, predikat WTP perlu ditindaklanjuti dengan upaya menutup celah-celah penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"KPK pernah menangani kasus-kasus korupsi di kementerian meski sebelumnya kementerian itu berstatus WTP, bahkan KPK pernah menangani kasus dimana kepala daerah menyuap agar daerahnya mendapat status WTP," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan sebanyak 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara mendapatkan opini WTP. Diketahui predikat tersebut diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Predikat WTP itu merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah pusat dalam 12 tahun terakhir. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: