Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dualisme PPP, Romi Akan Sowan ke Djan Faridz

Dualisme PPP, Romi Akan Sowan ke Djan Faridz Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengajak Djan Faridz dan seluruh kadernya bergabung dengannya pasca Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta tanggal 6 Juni 2017 yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.

"Dalam waktu dekat saya akan mendatangi Pak Djan Faridz dan mengajak beliau bergabung bersama-sama dalam kepengurusan ini dan membesarkan PPP," kata Romahurmuziy atau Romi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Romi mengatakan dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT itu, dirinya mengetuk "pintu" hati pak Djan dan para kadernya, dengan segala kerendahan hati, agar kembali bersatu.

"Saya juga menawarkan seluruh kader-kader pak Djan Faridz untuk menyudahi seluruh pertikaian hukum dan menerima mereka dalam kepengurusan ini. Bersama-sama menjadikan PPP sebagai tiga besar pemenang pemilu," ujarnya.

Romi mengatakan Putusan PT.TUN tersebut mengukuhkan kenyataan di lapangan bahwa tidak ada dualisme PPP. Hal itu menurut dia karena sesungguhnya seluruh komponen yang bertikai di PPP 2,5 tahun silam sudah ishlah di Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta pada April 2016 dan telah dikukuhkan dalam SK Menkumham.

"Dengan adanya Putusan ini, PPP langsung tancap gas ke gigi 4 untuk persiapan Pilkada Serentak 2018 dan pemenangan menuju tiga besar pada Pemilu 2019," katanya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: