Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPP Gagal Menuju Senayan, Bakal Protes ke MK

PPP Gagal Menuju Senayan, Bakal Protes ke MK Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkejut dengan hasil pesta demokrasi yang menempatkan partanya tidak  lolos ambang batas parlemen di Pemilu 2024. Hasil rekapitulasi tingkat nasional menunjukkan partai tersebut hanya meraup 3,87%.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan hal ini membuat pihaknya berkemungkinan besar akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: PPP Sebut 9 Persen Suara Rakyat Hasil Pemilu Terbuang Sia-Sia

"Protes protes yang telah kita sampaikan dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur Undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

PPP ingin mengembalikan suara yang hilang. Menurut Awiek, partainya semestinya sudah bisa lolos menuju parlemen karena suara mereka harusnya mencapai 4,04%.

"(Itu) Hitungan kami, tetapi, sekali lagi, karena KPU sudah menetapkan ternyata di bawah memang ada pergeseran-pergeseran dan itu terlacak semuanya dan tidak perlu kami sampaikan ke media," kata dia.

Awiek melanjutkan, partainya memiliki data yang sangat lengkap untuk dibawa ke MK. Semua data dan bukti itu, menurut Awiek, bakal dilampirkan PPP saat mengajukan gugatan. Di lain sisi, Awiek tetap mengapresiasi para calon anggota legislatif (caleg) PPP yang sudah berjuang keras selama ini.

"Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini. Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan," tegasnya.

PPP gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024. Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu malam.

Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pemilu Seusai Buka Puasa

Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara. Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: