Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Cara Ini Bisa Sinergikan Fintech dan Lembaga Keuangan Konvensional

Dua Cara Ini Bisa Sinergikan Fintech dan Lembaga Keuangan Konvensional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ?mendorong industri keuangan konvensional dan industri financial technology (Fintech) untuk melakukan sinergi agar keduanya dapat tumbuh secara bersama-sama.

Regulator mengakui kehadiran fintech telah mengambil sebagian market share industri keuangan konvensional, namun Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK Imansyah berharap, kehadiran fintech jangan hanya dijadikan pesaing tapi pelengkap dan saling mendukung di sektor keuangan.

Hingga Januari 2016, Asosiasi FinTech Indonesia mencatat pelaku start-up FinTech domestik yang beroperasi di Indonesia telah mencapai 165 perusahaan, atau tumbuh hampir mencapai 4 (empat) kali lipat dibanding Q4-2014 sebanyak 40 perusahaan.

"Startup fintech sudah ada 165 fintech dan OJK sudah antisipasi bagaimana kita siapkan langkah2-langkah, tidak hanya menjadi tantangan, pesaing tapi menjadi pelengkap, saling mendukung di sektor keuangan," ujar Imansyah dalam acara Warta Ekonomi Indonesia Digital Innovation Award 2017, di hotel Pullman, Jakarta, Jumat (16/6/2017) malam.

Oleh karena itu, dirinya menawarkan dua cara yang bisa dilakukan fintech dan lembaga keuangan konvensional untuk saling bersinergi agar dapat tumbuh bersama-sama. Dia meyakini, sinergi ini dapat menghindari konflik antara perusahaan yang menggunakan teknologi informasi dan perusahaan konvensional. Misalnya konflik seperti taksi online dan taksi konvensional.

"Kalau kita belajar dari masa lalu dimana terjadi konflik antara incumbent industri dengan perusahaan yg memanfaatkan teknologi informasi. Oleh sebab itu kami lihat ada dua yang bisa dipakai. Pertama, kerjasama database dimana database incumbent industri bisa dishare dengan startup fintech. Kedua, membangun model hybrid produk kolaborasi incumbent industri dan startup fintech," jelas Imansyah.

Dengan demikian, dia yakin secara end to end semua akan berjalan dengan baik dan semua bisa tumbuh bersama. Bukan hanya itu, Imansyah juga mengingatkan para regulator dan pihak terkait juga harus bersinergi menjaga perkembangan fintech karena ranah digital tidak lagi berbatasan dengan waktu atau wilayah.

"Ada sebuah survei bahwa teknologi itu akan mempengaruhi kinerja perbankan. Dan terbukti kita lihat gimana arah struktur model bisnis perbankan mengalami transformasi yang besar. Sektor perbankan jelas terdampak tp yg pling besar sektor asuransi. Karena itu perlu kolaborasi antar regulator. Kami dengan BI tetap bersinergi jaga stabilitas sektor jasa keuangan karena itu kami bentuk Forum Pakar Fintech," tukas Imansyah.

Adapun Forum Pakar FinTech (FinTech Advisory Forum) merupakan wadah pengembangan arah industri FinTech. Forum ini yang akan memfasilitasi dan memastikan koordinasi antarlembaga, kementerian, dan pihak-pihak terkait dengan pelaku start-up FinTech berjalan dengan lancar, konsisten dan konstruktif.

Forum Pakar FinTech ini beranggotakan individu-individu yang dinilai berkompeten di bidang teknologi informasi dan dinamika dalam bidang inovasi digital keuangan yang berasal dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu juga dari Badan Ekonomi Kreatif, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Asosiasi Fintech Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Universitas Indonesia; dan Institute Teknologi Bandung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: