Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Jonan: Akan Segera Terbit Perpres Pengembangan Mobil Listrik

Menteri Jonan: Akan Segera Terbit Perpres Pengembangan Mobil Listrik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mengatakan akan ada sebuah peraturan presiden (perpres) terkait pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon, serta dalam rangka mencapai target bauran energi baru dan terbarukan 23 persen.

"Mungkin 'pakai' perpres. Saya kira, melalui perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden (Joko Widodo) bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," ujar Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Jonan mengatakan, pemerintah telah membentuk tim bermaterikan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM, serta sedang menyusun rancangan regulasi tentang Indonesia mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025.

Menurut Jonan, bauran energi terbarukan tidak hanya diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tetapi juga melalui transportasi yang akan berperan besar. Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak akan dapat ditekan.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Pembuatan mobil listrik juga bergantung pada industri, namun Jonan berharap ada pabrik lokal di Indonesia yang siap memproduksi mobil listrik. Adapun, dukungan pemerintah terhadap pengembangan mobil listrik, salah satunya memberi insentif perpajakan agar harga mobil bisa dijangkau masyarakat.

"Mobil listrik Teslah seri yang paling besar kalau dilihat di banyak tempat seperti di Hong Kong, itu kalau masuk Indonesia dengan kebijakan fiskal dan perpajakan seperti sekarang, mungkin harganya bisa sekitar Rp2 miliar atau lebih. Ya, 'nggak' ada yang beli," ujar Jonan.

Dirinya juga menambahkan kebijakan mobil listrik tidak diarahkan kepada jenis energi baru dan terbarukan (EBT), tetapi masyarakat akan menyadari bahan bakar listrik dari energi terbarukan lebih ramah lingkungan.

"Tidak harus EBT, tapi 'kan daripada bakar solar atau gasoline atau gas oil, lebih baik menggunakan listrik sehingga polusinya berkurang," ungkapnya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: