Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Targetkan Angka Kredit Bermasalah Dapat Dipangkas

Bank Mandiri Targetkan Angka Kredit Bermasalah Dapat Dipangkas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri Persero Tbk memerkirakan dapat memangkas rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) ke 3,5 -3,6 persen di akhir 2017 dari posisi 3,82 persen saat ini.?Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan salah satu langkah yang disiapkan adalah menggencarkan penagihan ke debitur-debitur kredit macet dan litigasi kepada debitur yang tidak kooperatif.

Maklum saja, masalah penurunan kualitas aset akibat kredit bermasalah menjadi salah satu penyebab menurunnya kinerja Mandiri pada tahun 2016, ketika laba bersih perseroan turun 32,1 persen. Pada 2016, NPL Mandiri secara gross nyaris menyentuh empat persen.

"Dengan perbaikan kualitas kredit, dan kondisi ekonomi semester 2 juga diharapkan dapat menurunkan NPL ke 3,5 - 3,6 persen," kata Kartika di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

NPL Bank Mandiri pada triwulan II 2017 ini mayoritas disumbangkan oleh sektor komersial dan usaha kecil dan menengah (UKM). Tercatat NPL di kedua sektor ini maing-masing adalah 10,7 persen dan 3,4 persen.?Selain intensifikasi penagihan, Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bank Mandiri Siddik menjelaskan Bank Mandiri juga menyiapkan empat langkah menurunkan NPL.?Empat langkah itu adalah percepatan restrukturisasi awal, manajemen kredit portofolio, meningkatkan fungsi pengawasan dan menerapkan peringatan dini terhadap NPL.

"Untuk restrukturisasi ini dilakukan dengan percepatan di debitur yang proses usaha dan iktikad baik, termasuk mencari investor untuk melanjutkan usaha," kata Siddik.

Selain itu, Mandiri juga mengawasi pertumbuhan kredit dengan portofolio yang sudah ditentukan sebelumnya.?Mandiri juga membangun fungsi pengawasan kredit yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia untuk memastikan proses pemberian kredit telah dilakukan sesuai aturan dan kebijakan.?Perseroan, kata Siddik, juga akan memastikan kendali kepada penurunan kualitas kredit baik debitur lancar atau debitur yang telah dilakukan pengawasan setelah proses restrukturisasi. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: